Batampos - Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan menegaskan seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD dan SMP dan Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) negeri gratis.
"Pelaksanaan SPMB di Bintan gratis, tidak dipungut biaya," kata Kadis Pendidikan Bintan, Nafriyon, Rabu (10/6/2026).
Nafriyon menegaskan, jika masyarakat menemukan indikasi pungutan liar atau praktik tidak sesuai ketentuan agar melapor ke Disdik Bintan.
"Laporkan ke dinas agar ditindaklanjuti," tegasnya.
Baca Juga: Crayola x CamelBak Perkenalkan Botol Minum Bertema Krayon, Cocok untuk Anak dan Kolektor
Ia mengatakan, pelaksanaan SPMB dibuka melalui sistem daring mulai 23 Juni 2026. Disdik Bintan menyiapkan empat skema jalur SPMB yakni jalur afirmasi, mutasi, prestasi dan domisili.
Jalur afirmasi, mutasi dan prestasi dimulai 23 sampai dengan 25 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan 29 Juni 2026.
Untuk pendaftaran jalur domisili dimulai pada 1 sampai dengan 4 Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi pada 8 Juli 2026.
Baca Juga: Amnesti Internasional Inggris Desak Pemerintah Beri Sanksi Israel
Sedangkan jalur domisili SPNF negeri dimulai 1 hingga 9 Juli 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 10 Juli 2026.
Setelah pengumuman, ia mengatakan, Disdik Bintan membuka pendaftaran ulang untuk seluruh jalur pada jenjang TK, SD, dan SMP pada 8 hingga 10 Juli 2026.
Nafriyon berharap sekolah dan orangtua mendukung SPMB agar berjalan tertib. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak