Batampos - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan menewaskan satu orang terjadi di Jalan Raya Korindo, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 01.10 WIB.
Korban meninggal yakni Okvizul Hajri, pengendara sepeda motor Yamaha Scorpio BP 4874 OB. Ia terlibat tabrakan dengan sepeda motor Honda Vario BP 3701 WH yang dikendarai Habiby Pratama Yudha.
Baca Juga: Luke Anthony Ungkap Jadi WNI dan Bela Timnas Indonesia jadi Impiannya
Seorang warga Kijang, Maswi, mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti kronologi kecelakaan tersebut. Namun, warga sekitar sempat mendengar suara benturan keras dari arah jalan raya.
“Warga hanya mendengar suara tabrakan. Setelah dicek, kedua pengendara sudah tergeletak di jalan dengan kondisi bersimbah darah,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Bintan, AKP H.P Bako, menjelaskan lokasi kecelakaan berada tidak jauh dari SMK Negeri 1 Bintan Timur.
Baca Juga: Sagrada Família Ukir Sejarah Baru, Menara Utama Akhirnya Rampung Setelah 144 Tahun
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula ketika Honda Vario yang dikendarai Habiby melaju dari arah Simpang Korindo menuju Jalan Lintas Timur. Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang Yamaha Scorpio yang dikendarai Okvizul.
“Setelah melintasi tikungan ke kanan, pengendara Yamaha Scorpio diduga memasuki lajur berlawanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” kata Bako.
Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan bodi.
Akibat kecelakaan tersebut, Okvizul mengalami pendarahan di mulut, cedera kepala berat, serta patah tulang pada telapak kaki kiri dan tewas di tempat. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak