
Batampos - Seorang pengendara sepeda motor Honda Supra X 125, Subakri meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan WR. Supratman Desa Toapaya Selatan Kecamatan Toapaya, Bintan pada Kamis (2/7/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sepeda motor Honda Scoopy melaju dari arah Tanjungpinang menuju Toapaya.
Setiba di lokasi, dari arah belakang datang sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai korban.
Diduga sepeda motor korban menyenggol sepeda motor Honda Scoopy hingga keduanya terjatuh di badan jalan.
Usai kecelakaan, korban dilarikan ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang.
Kasi Humas Polres Bintan, AKP H.P Bako membenarkan kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Supra X 125 BP 3829 TP yang dikendarai korban dengan Honda Scoopy BP 3518 TI yang dikendarai Andri Yuwono.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekira pukul 22.50 WIB, tepatnya di dekat Toko Mr. DIY.
"Diduga korban menyenggol pengendara lain dari belakang," ujar Bako, Jumat (3/7/2026).
Akibat kejadian itu, korban mengalami robek pada pelipis mata kanan, pendarahan dari telinga dan mulut, serta luka lecet di lutut kanan.
"Korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.



