Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dua iPhone Wisatawan Amerika Dicuri di Pantai Lagoi, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

Slamet Nofasusanto • Senin, 13 Juli 2026 | 22:31 WIB
Wisatawan asal Amerika yang melapor ke Pos Pamobvit di Lagoi. F. Kiriman H.P Bako untuk Batam Pos
Wisatawan asal Amerika yang melapor ke Pos Pamobvit di Lagoi. F. Kiriman H.P Bako untuk Batam Pos

batampos – Aksi pencurian yang menimpa wisatawan mancanegara terjadi di kawasan Pantai Hotel Indigo, Kawasan Wisata Lagoi, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. Seorang wisatawan asal Amerika Serikat, Daisy Claire Hardcastle, kehilangan dua unit telepon genggam saat berlibur, Sabtu (11/7).

Korban kehilangan dua ponsel, yakni iPhone 14 Pro Max dan iPhone 14, ketika sedang berenang di pantai sekitar pukul 11.50 WIB.

Kasi Humas Polres Bintan, AKP H.P. Bako, mengatakan, berdasarkan keterangan korban, tiga orang datang dari arah laut dan diduga mengambil kedua ponsel yang diletakkan di tepi pantai.

Baca Juga: Modus Baru Curanmor di Batam, Pelaku Gunakan Mobil untuk Kelabui Korban

"Para pelaku sempat mengancam korban menggunakan sebilah pisau kecil sebelum melarikan diri dengan speedboat," kata Bako, Senin (13/7).

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada manajemen hotel. Laporan itu kemudian diteruskan ke Pos Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polres Bintan di Lagoi serta Polsek Bintan Utara.

Polres Bintan selanjutnya berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Bintan untuk melakukan pengejaran melalui jalur laut.

Baca Juga: BI Optimistis Inflasi Kepri Terkendali, Ekonomi Tetap Tumbuh di Atas Nasional

"Anggota Satpolairud melakukan penyisiran menggunakan speedboat patroli hingga menemukan kapal yang ciri-cirinya sesuai dengan keterangan korban," ujarnya.

Dari hasil pengejaran tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial I dan K beserta dua unit iPhone milik korban. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial R diamankan di Kampung Sungai Kecil, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong.

Meski para pelaku telah diamankan, perkara tersebut akhirnya diselesaikan secara musyawarah. Proses mediasi berlangsung di Pos Pam Obvit Lagoi dengan dihadiri korban, para pelaku, saksi, dan pihak manajemen hotel.

"Korban memilih menyelesaikan perkara ini secara damai dan seluruh barang miliknya telah dikembalikan," jelas Bako.

Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana mengapresiasi kesigapan personel Polsek Bintan Utara, Satpolairud Polres Bintan, serta pihak manajemen hotel dalam merespons laporan korban.

Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus dalam waktu singkat menjadi bukti sinergi aparat kepolisian dan pengelola kawasan wisata dalam menjaga keamanan wisatawan.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Sinergi antara kepolisian dan pengelola kawasan wisata sangat penting untuk menciptakan rasa aman bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara," ujarnya.

Editor : Jamil Qasim
Pantai Lagoi Dua iPhone Wisatawan pencurian