Batampos - Sebanyak 40 orang dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi dilantik Senin (13/7/2026) kemarin. Pengambilan sumpah berlangsung di aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu.
Mereka adalah CPNS formasi 2026 dan lulusan pola pembibitan sekolah tinggi transportasi darat. Dari 40 itu, sebanyak 35 di antaranya menerima surat keputusan pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan meminta PNS yang baru dilantik bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
"Sebagai abdi negara, posisi saudara melayani, mempermudah dan memberikan solusi bagi masyarakat. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja," ujar Roby.
Baca Juga: Pecinta Jajanan Merapat! 5 Rekomendasi Cireng Enak di Batam yang Wajib Dicoba
Roby menegaskan pentingnya komitmen dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Menjadi ASN adalah pilihan yang telah saudara ambil sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Ia juga menegaskan terkait perpindahan tugas.
"Jangan baru beberapa bulan sudah minta pindah," tegasnya.
Lebih lanjut, ASN diminta menjaga disiplin, memahami tugas pokok dan fungsi, dan memedomani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Ia menginstruksikan seluruh ASN bekerja efisien dan menghindari pemborosan anggaran.
Ia berharap PNS yang baru dilantik mampu menjadi ASN yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat di Bintan. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak