Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Nelayan Bintan Tuding DKP dan ESDM Ikut Tentukan Lokasi Sedimentasi Pulau Numbing

Slamet Nofasusanto • Jumat, 17 Juli 2026 | 07:00 WIB
Koordinator Aliansi Masyarakat Nelayan Pesisir Bintan, Rudi Herdiawan. F. Ist untuk Batam Pos
Koordinator Aliansi Masyarakat Nelayan Pesisir Bintan, Rudi Herdiawan. F. Ist untuk Batam Pos

Batampos - Aliansi Masyarakat Pesisir Bintan mengungkapkan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri diduga terlibat dalam penentuan lokasi prioritas kegiatan sedimentasi pasir laut di Perairan Pulau Numbing, Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir. 

"Jadi waktu RDP (Rapat Dengar Pendapat) di DKP, kita tunjukkan Kepmen KP (Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan) bahwa yang menentukan lokasi untuk sedimentasi pasir ini sebenarnya mereka untuk daerah sini. Tapi responnya tidak tahu atau pura-pura tidak tahu," ungkap Koordinator Aliansi Masyarakat Nelayan Pesisir Bintan, Rudi Herdiawan, Kamis (16/7/2026). 

Ia menuturkan, pihaknya bahkan mencetak Kepmen KP tersebut dan menunjukkannya dalam RDP saat itu. Karena jawaban yang diterima dinilai menghindar, pihaknya kemudian membuat surat pernyataan tertulis.

Baca Juga: Kapolda Kepri Tekankan Sinergi dengan Kejaksaan, Penanganan Perkara Harus Cepat dan Berkualitas

Surat tersebut, kata Rudi meminta DKP Kepri meneruskan ke Ditjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sekitar seminggu setelah RDP, pihak DKP Kepri mengabarkan Direktur di KKP ingin berbicara langsung melalui video call

Dalam video call tersebut, Rudi menjelaskan, latar belakang penolakan dan tuntutan utama aliansi adalah menghapus lokasi prioritas sedimentasi pasir laut di wilayah Kepri. 

"Kami menuntut lokasi prioritas tersebut dihapuskan untuk wilayah Kepri, karena wilayah Kepri sangat kecil ruang lingkupnya," ujarnya.

Baca Juga: BP Batam Klaim Mandiri Tanpa APBN, DPR Soroti Banjir, Sampah hingga Ring Road

Menurutnya, dampak aktivitas sedimentasi tidak hanya dirasakan di Pulau Numbing tapi seluruh wilayah Kepri. 

"Saya sudah bicarakan dengan kepala KKP tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," katanya. 

Rudi juga menyoroti kunjungan pejabat KKP ke Kepri beberapa kali. 

Seharusnya, DKP Kepri memanfaatkan momen itu untuk membahas persoalan sedimentasi pasir laut bukan hanya membahas program Kampung Nelayan Merah Putih. 

"Untuk apa lagi Kampung Nelayan kalau laut sudah hancur," ujarnya.

Baca Juga: Debit Waduk Turun, Penyaluran Air SPAM IKK Seri Kuala Lobam Kembali Dihentikan

Rudi menilai program tersebut hanya untuk menghibur masyarakat nelayan. "Kampung nelayan bagus kalau laut masih bagus," pungkasnya.

Dalam Kepmen KP Nomor 174 Tahun 2023 Tentang Tim Kajian Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, Kepala DKP Kepri dan Kepala Dinas ESDM Kepri masuk dalam susunan tim kajian penyusun dokumen perencanaan pengelolaan hasil sedimentasi laut.

Dalam salinan Kepmen tersebut, keduanya berkedudukan sebagai anggota dalam susunan tim kajian penyusun dokumen perencanaan pengelolaan hasil sedimentasi laut. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
sedimentasi pasir laut Nelayan Pulau Numbing KKP RI Aliansi Masyarakat Pesisir Bintan Pulau Numbing