batampos – Seorang petugas Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSJKO Engku Haji Daud (EHD), Sabtu (18/7). Sebelum mengembuskan napas terakhir, korban sempat mengeluhkan nyeri di perut, muntah darah, dan meminta rekannya mengantarkan ke rumah sakit.
Korban diketahui bernama Maryanto, 44. Ia tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSJKO EHD sekitar pukul 04.45 WIB dalam kondisi masih sadar. Namun, kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Teluk Bintan Ipda Muhammad Yodiahyari mengatakan, peristiwa bermula sekitar pukul 04.00 WIB saat korban berada di dapur Kantor BBI.
Baca Juga: Kapolresta Barelang: Meresahkan, Begal dan Kriminal Jalanan Jadi Target Polisi
Korban mengeluh nyeri pada perut bagian kiri yang disertai muntah darah. Dalam kondisi lemah, ia meminta bantuan rekan kerjanya yang tinggal di dekat kantor.
"Korban sempat berjalan ke depan kantor untuk meminta pertolongan, namun kemudian terjatuh hingga mengalami luka di bagian dagu," ujar Yodiahyari, Sabtu (18/7).
Sebelum dibawa ke rumah sakit, korban sempat meminta segelas air hangat dan meminta rekannya mengambil kartu BPJS.
"Korban juga meminta agar segera diantar ke rumah sakit," katanya.
Rekan kerja korban kemudian membawa Maryanto ke RSJKO EHD untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: The Conjuring: First Communion Resmi Diumumkan, Ungkap Awal Kisah Ed dan Lorraine Warren
Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSJKO EHD, Deni Robbi Manel, mengatakan saat tiba di IGD korban masih dalam kondisi sadar. Tim medis menemukan luka robek pada dagu serta keluhan nyeri perut.
Namun, beberapa saat setelah mendapat penanganan, kondisi korban memburuk.
"Saat dalam perawatan pasien sempat menyemburkan darah. Kondisinya kemudian menurun hingga tidak sadarkan diri," ujar Deni.
Tim medis telah melakukan berbagai upaya penyelamatan. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
"Sekitar pukul 08.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Baca Juga: Aston Batam Sabet Best Neatness di HOSVAL 2.0, Bukti Standar Housekeeping Berkualitas
Usai korban dinyatakan meninggal, tim medis melakukan visum luar di Instalasi Pemulasaran Jenazah yang disaksikan pihak keluarga dan kepolisian.
Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Korban memiliki riwayat penyakit asam lambung," kata Yodiahyari.
Pihak keluarga selanjutnya memutuskan tidak dilakukan autopsi. Setelah seluruh administrasi selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Tanjungpinang. (*)
Editor : M Tahang