DPRD Kepri Minta Rencana Pelra Sei Gentong Dibatalkan, Dinilai Ancam Mata Pencaharian Nelayan

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 19:31 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudi. F.Pribadi untuk Batam Pos
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudi. F.Pribadi untuk Batam Pos

batampos – Rencana penetapan Pelabuhan Sei Gentong di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, sebagai Pelabuhan Rakyat (Pelra) mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudi, mendesak pemerintah membatalkan rencana tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu ruang tangkap dan mata pencaharian nelayan.

Wahyu mengatakan pihaknya telah menerima banyak keluhan dari nelayan pesisir yang khawatir aktivitas pelabuhan akan mempersempit wilayah tangkap mereka.

"Kami tidak menolak pembangunan, tetapi pembangunan tidak boleh mengorbankan kehidupan masyarakat nelayan. Laut adalah sumber nafkah mereka. Jika wilayah tangkap terganggu, maka yang terdampak adalah ekonomi keluarga nelayan," kata Wahyu, Rabu (29/7).

Baca Juga: Komando Gandeng Posbakumadin Batam, Ribuan Driver Ojol Disiapkan Jadi Melek Hukum ‎

Menurutnya, keberadaan Pelabuhan Kota Segara yang lokasinya tidak jauh dari Pelabuhan Sei Gentong membuat pembangunan pelabuhan baru belum menjadi kebutuhan mendesak.

Ia menilai pemerintah sebaiknya memaksimalkan pemanfaatan fasilitas pelabuhan yang sudah tersedia sebelum membangun infrastruktur baru.

"Kalau Pelabuhan Segara masih bisa dioptimalkan, mengapa harus membangun pelabuhan baru? Pemerintah perlu mengedepankan efektivitas, efisiensi anggaran, dan yang paling penting melindungi hak-hak nelayan yang telah lama menggantungkan hidupnya di laut," ujarnya.

Wahyu juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh sebelum merealisasikan rencana tersebut. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat pesisir, kelompok nelayan, tokoh masyarakat, akademisi, hingga pihak terkait lainnya, harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

"Keberhasilan pembangunan bukan diukur dari banyaknya proyek yang dibangun, tetapi dari seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat. Jangan sampai pembangunan meninggalkan persoalan sosial dan ekonomi yang lebih besar daripada manfaat yang dihasilkan," katanya.

Sebagai anggota DPRD Kepri, Wahyu menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat pesisir dan memperjuangkan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada nelayan serta menjaga kelestarian ruang laut.

Ia berharap setiap kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan secara adil, berkelanjutan, dan tidak mengorbankan sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Sebelumnya, sejumlah nelayan di Kecamatan Bintan Utara juga menyatakan penolakan terhadap rencana penetapan Pelabuhan Sei Gentong di alur Sungai Kuala, Tanjunguban, menjadi Pelabuhan Rakyat. Mereka menilai aktivitas pelabuhan berpotensi mengganggu mata pencaharian nelayan sekaligus merusak ekosistem sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir. (*)

Editor : Jamil Qasim
Pelra Sei Gentong Pencaharian Nelayan