batampos – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Teluk Sasah mengusulkan adanya dispensasi waktu bagi warga yang bekerja agar tetap dapat menggunakan hak pilih pada Pilkades serentak Kabupaten Bintan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 November 2026.
Ketua Panitia Pilkades Teluk Sasah, Crisman, mengatakan usulan tersebut muncul karena mayoritas warga di desa tersebut merupakan pekerja yang harus masuk pada hari pelaksanaan pemungutan suara.
"Wilayah Desa Teluk Sasah banyak dihuni pekerja, sedangkan pemilihan dilaksanakan pada hari kerja, yakni hari Rabu," kata Crisman, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi tingkat partisipasi pemilih. Sebab, sebagian pekerja sudah harus masuk kerja sejak pukul 07.00 WIB, sementara pemungutan suara dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.
"Kalau masuk kerja jam 7 pagi, mungkin milihnya jam 12 siang saat waktu istirahat, tapi waktunya sangat mepet," ujarnya.
Crisman mengaku usulan tersebut belum disampaikan secara resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bintan. Namun, pihaknya berencana segera mengajukannya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mengeluarkan imbauan kepada perusahaan agar memberikan kelonggaran waktu bagi para pekerja untuk menggunakan hak pilih mereka.
"Kami berharap ada dispensasi atau kelonggaran waktu dari perusahaan sehingga pekerja tetap bisa datang ke TPS tanpa mengganggu aktivitas kerja," katanya.
DPT Terbanyak, Siapkan 10 TPS
Desa Teluk Sasah tercatat memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 6.000 pemilih, terbanyak di antara desa-desa yang akan menggelar Pilkades serentak di Kabupaten Bintan tahun ini.
Untuk melayani pemilih, panitia menyiapkan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS akan dijaga oleh tujuh petugas, termasuk dua personel pengamanan.
Panitia menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkades 2026 dapat mencapai sekitar 60 persen, atau setidaknya menyamai tingkat partisipasi pada Pilkada sebelumnya.
Baca Juga: 89 Calon Siswa Sekolah Rakyat Natuna Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang MPLS
"Harapan kita mudah-mudahan tingkat partisipasi di Pilkades ini setidaknya sama dengan pilkada kemarin," ujar Crisman.
Tahapan Pilkades 2026
Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa (cakades) dijadwalkan berlangsung pada 1–11 September 2026.
Apabila hanya terdapat satu pendaftar, masa pendaftaran akan diperpanjang mulai 14 September hingga 16 Oktober 2026.
Sementara itu, jika jumlah pendaftar melebihi lima orang, Dinas PMD Kabupaten Bintan akan menggelar Computer Assisted Test (CAT) pada 19–30 Oktober 2026 untuk proses seleksi.
Adapun verifikasi berkas persyaratan calon dijadwalkan berlangsung pada 14 September hingga 16 Oktober 2026. (*)
Editor : Putut Ariyo