Tindak Lanjut Temuan MinyaKita di Atas HET, Polres Bintan Panggil Distributor

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Tim Satgas Pangan Kabupaten Bintan melakukan pengecekan harga Minyakita di Pasar Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur, baru-baru ini. F. Kiriman Daeng Salamun untuk Batam Pos
Tim Satgas Pangan Kabupaten Bintan melakukan pengecekan harga Minyakita di Pasar Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur, baru-baru ini. F. Kiriman Daeng Salamun untuk Batam Pos

batampos – Satreskrim Polres Bintan meminta keterangan salah satu distributor MinyaKita, Sadmi Al Qayyum, di Mapolres Bintan, Bintan Buyu, Senin (10/8/2026).

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut temuan Satgas Pangan Kabupaten Bintan yang sebelumnya menemukan MinyaKita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Bimo melalui Kanit Tipiter Iptu Daeng Salamun mengatakan, pihaknya meminta keterangan distributor untuk mendalami hasil pengecekan di lapangan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Playgroup Djuwita Tegaskan Sekolah Legal dan Tetap Beroperasi

“Kami hanya diskusi dan mengambil keterangan terkait hasil pengecekan di lapangan kemarin. Kalau memang ada kendala, kita bantu agar ketersediaan MinyaKita tetap ada di pasaran dan harga stabil,” ujar Daeng saat dihubungi, Senin (10/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan, distributor tersebut diketahui memperoleh pasokan MinyaKita dari luar Kepulauan Riau. Hal itu dilakukan karena di Kepri hanya terdapat satu produsen MinyaKita, yakni PT SON di Batam.

“Karena mengambilnya dari luar Kepri, sehingga ada biaya seperti transportasi dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Investor Tiongkok Masuk Batam, City Hill Residence Mulai Dipasarkan

Daeng mengatakan, distributor saat ini menjual MinyaKita kepada pengecer dengan harga Rp15.100 per liter. Sementara harga jual pengecer kepada konsumen mencapai Rp15.700 per liter.

“Kalau pengecer menjual ke konsumen seharga Rp15.700 per liter, artinya masih ada keuntungan Rp600 per liter,” katanya.

Meski demikian, Satgas Pangan Bintan masih akan melakukan pengecekan lanjutan ke sejumlah pengecer di pasar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan alur distribusi MinyaKita hingga ke konsumen.

Daeng mengatakan, pihaknya juga akan memastikan apakah pengecer mendapatkan MinyaKita langsung dari distributor atau membelinya dari pengecer lain.

“Kalau pengecer menjual lagi ke pengecer-pengecer lain, ini yang menyebabkan kenaikan harga. Tapi kami akan pastikan lagi dengan mengecek ke pasar,” ujarnya.

Selain melakukan pengecekan, Polres Bintan akan berkoordinasi dengan dinas perdagangan untuk menelusuri alur distribusi MinyaKita di wilayah tersebut.

Daeng mengimbau seluruh pengecer mematuhi HET yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.

“Kami ingin memastikan ketersediaan MinyaKita dan harganya stabil. Jadi, kepada pengecer kami minta tidak menjual di atas HET,” pungkasnya.

Harga MinyaKita Sempat Capai Rp18 Ribu

Sebelumnya, harga minyak goreng subsidi MinyaKita di sejumlah pasar Kabupaten Bintan ditemukan dijual di atas HET Rp15.700 per liter.

Tim Satgas Pangan Kabupaten Bintan turun langsung ke lapangan pada Selasa (4/8) untuk menelusuri penyebab kenaikan harga sekaligus memeriksa alur distribusinya.

Berdasarkan pantauan di Pasar Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur, MinyaKita saat itu dijual dengan harga Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter.

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Satreskrim Polres Bintan untuk meminta keterangan distributor dan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap rantai distribusi MinyaKita di pasaran. (*)

Editor : Jamil Qasim
Temuan MinyaKita Polres Bintan Panggil Distributor