Setahun Padam, PJU Kampung Sungai Jeram Akhirnya Diperbaiki

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:47 WIB
Satgas PJU Bintan memperbaiki PJU yang rusak dan padam di Kampung Sungai Jeram, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (11/8/2026). F.Kiriman M Insan Amin untuk Batam Pos.
Satgas PJU Bintan memperbaiki PJU yang rusak dan padam di Kampung Sungai Jeram, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (11/8/2026). F.Kiriman M Insan Amin untuk Batam Pos.

batampos - Satuan Tugas (Satgas) Penerangan Jalan Umum (PJU) Bintan memperbaiki lampu jalan yang rusak dan padam selama kurang lebih satu tahun di Kampung Sungai Jeram, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (11/8).

Ketua Satgas PJU Bintan yang juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan, M Insan Amin, mengatakan pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan perbaikan.

“Satgas telah memperbaiki PJU yang rusak dan padam tersebut dengan mengganti lampu LED dan photocell,” ujar Insan.

Selain di Kampung Sungai Jeram, perbaikan juga dilakukan di Perumahan Telaga Surya, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

Baca Juga: MinyaKita Masih Dijual Mahal, LPK Kepri Temukan Harga hingga Rp21 Ribu

Insan mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan PJU yang rusak atau padam.

“Bisa lapor ke kita, nanti diteruskan ke Satgas PJU Dishub Bintan,” katanya.

Salah seorang warga Kampung Sungai Jeram, Suroso, menyambut baik perbaikan tersebut.

“Alhamdulillah diperbaiki,” ujarnya.

Suroso berharap lampu PJU yang baru diperbaiki dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan membuat jalan menjadi lebih terang pada malam hari.

Diberitakan sebelumnya, lampu PJU di Kampung Sungai Jeram, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, telah padam kurang lebih satu tahun.

Warga menilai lampu tersebut hanya menjadi hiasan karena tidak berfungsi.

“Kalau tidak dihidupkan, ambil saja, jangan hanya jadi hiasan saja,” kata salah seorang warga, Ayu.

Ayu mengatakan warga sudah berulang kali melaporkan kondisi PJU yang padam tersebut. Namun, hingga saat itu belum ada penanganan dari pihak terkait.

Ia mengaku pernah melaporkan kondisi tersebut kepada petugas PLN. Namun, pihak PLN menyebut PJU tersebut hanya menumpang di trafo milik PLN sehingga bukan kewenangan mereka.

Selanjutnya, ia pernah melaporkan kondisi tersebut ke bagian kebersihan dan pertamanan Bintan Utara.

“Kita juga pernah tanya ke DKP (bagian kebersihan dan pertamanan), katanya bukan urusan mereka,” ujar Ayu.

Dari sana, ia diarahkan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Kampung Sungai Jeram bintan satgas pju lampu jalan