Kejari Bintan Usut Dugaan KUR Fiktif BRI Tanjunguban, 87 Warga Pengujan Jadi Korban

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:01 WIB
Kajari Bintan, Rusmin. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos
Kajari Bintan, Rusmin. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos

batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan tengah mengusut dugaan kredit usaha rakyat (KUR) fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tanjunguban. Sebanyak 87 warga Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, diduga menjadi korban dalam praktik tersebut.

Dugaan KUR fiktif itu disebut berlangsung sejak 2022 hingga 2025. Para korban berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari petani, nelayan, tukang ojek hingga pemanjat pohon kelapa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan Rusmin mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan warga yang kesulitan mengajukan pinjaman di bank lain karena namanya tercatat memiliki tunggakan KUR. Padahal, warga tersebut mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman.

“Jadi ada 87 warga Desa Pengujan yang tiba-tiba punya utang KUR. Padahal mereka tidak pernah mengajukan,” kata Rusmin, Rabu (19/8/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejari Bintan kemudian menelusuri data dan menemukan sekitar 87 warga Desa Pengujan yang namanya diduga digunakan sebagai debitur KUR tanpa sepengetahuan mereka.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejaksaan menemukan empat modus yang diduga digunakan dalam praktik tersebut. Di antaranya pengajuan KUR melalui calo hingga dana dicairkan, pemalsuan dokumen, pembuatan data debitur fiktif, serta dugaan keterlibatan oknum internal BRI.

“Calo itu minjam data warga. Pas uangnya cair, datanya dikembalikan lagi. Korbannya tidak tahu apa-apa,” jelas Rusmin.

Kerugian Diperkirakan Rp4,25 Miliar

Rusmin menyebut praktik tersebut diduga melibatkan jaringan calo dan oknum internal BRI Tanjunguban. Nilai pinjaman yang tercatat atas nama para warga bervariasi.

“Ada yang Rp10 juta, Rp20 juta, Rp40 juta, Rp50 juta, sampai paling besar Rp99 juta,” ujarnya.

Akibat dugaan praktik tersebut, BRI diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp4,25 miliar. Namun, Rusmin menegaskan angka tersebut masih dalam proses penghitungan dan menunggu hasil audit internal bank.

Penanganan perkara ini telah dimulai Kejari Bintan sejak Juli 2026. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk mantan Kepala BRI Tanjunguban, tujuh staf, kepala unit BRI, serta para warga yang diduga menjadi korban.

“Saat ini kami masih memanggil korban. Tahap berikutnya pemanggilan terduga calo dan pegawai internal BRI,” pungkas Rusmin.

Kejari Bintan masih mendalami alur pengajuan hingga pencairan KUR untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut serta memastikan nilai kerugian negara atau kerugian perbankan secara pasti. (*)

Editor : Jamil Qasim
Dugaan KUR Fiktif BRI Tanjunguban kejari bintan