BP Batam Raih Peringkat 1 JDIH Nasional 2026 dengan Nilai Sempurna 100

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, BP Batam meraih Peringkat 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Nasional Tahun 2026.
BP Batam memperoleh nilai sempurna 100 dan Predikat AA (Istimewa) untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.
Penilaian tersebut dilakukan Kementerian Hukum melalui sistem E-Report kinerja JDIHN. Evaluasi mencakup empat variabel utama, yakni pengelolaan dokumen dan informasi hukum, aksesibilitas informasi hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan layanan JDIH.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran BP Batam dalam memperkuat tata kelola kelembagaan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).
Menurut Amsakar, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum.
Ia menegaskan, akses terhadap informasi hukum yang mudah dan berkualitas penting bagi masyarakat maupun dunia usaha, terutama dalam mendukung terciptanya kepastian berusaha di Batam.
“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” katanya.
Penguatan tata kelola hukum tersebut juga menjadi bagian dari upaya BP Batam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.
Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta keterbukaan informasi dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.



