Dicatut dalam Kasus Pinjol Guru, Kepala SMAN 1 Bintan Utara Bantah Terlibat

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:01 WIB
Kepala SMA Negeri 1 Bintan Utara, Sunardi. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos
Kepala SMA Negeri 1 Bintan Utara, Sunardi. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos

batampos – Nama Kepala SMA Negeri 1 Bintan Utara, Sunardi, belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Namanya disebut-sebut terkait kasus pinjaman online (pinjol) yang melibatkan salah seorang guru di sekolah tersebut.

Dalam informasi yang beredar, Sunardi bahkan dituding ikut menikmati dana dari pinjaman online yang diajukan guru tersebut.

Sunardi membantah seluruh tudingan yang mengaitkan dirinya dengan perkara tersebut. Ia menegaskan tidak pernah mengajukan pinjaman online, tidak menerima dana pinjaman, maupun menikmati uang dari pinjol yang dilakukan salah seorang guru di sekolahnya.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah mengajukan, melakukan, maupun menerima pinjol tersebut. Nama saya dicatut dalam persoalan yang bukan merupakan transaksi saya,” ujar Sunardi saat ditemui di sekolah, Selasa (18/8/2026) sore.

Menurut Sunardi, pencantuman nama dan jabatannya dalam proses pengajuan pinjol dilakukan tanpa persetujuan maupun sepengetahuannya. Karena itu, ia menilai hal tersebut berada di luar tanggung jawabnya.

Ia juga memastikan tidak pernah menerima, menggunakan, ataupun menikmati dana yang berasal dari pinjaman tersebut.

“Saya juga tidak pernah menikmati atau menggunakan sepersen pun dari dana pinjaman tersebut,” tegasnya.

Sebagai kepala sekolah, Sunardi mengatakan dirinya menghormati hak setiap warga sekolah dan tidak pernah mencampuri urusan pribadi maupun keuangan para guru.

Ia menilai pencatutan namanya dalam kasus pinjol yang tidak pernah dilakukannya perlu diluruskan. Menurut dia, klarifikasi tersebut penting agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat sekaligus menjaga nama baik pribadi dan institusi sekolah.

Terkait penyebaran informasi di media sosial, Sunardi mengimbau seluruh pihak agar menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika diperlukan, saya siap memberikan klarifikasi kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sunardi berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar di media sosial sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai keterlibatannya dalam kasus pinjol tersebut. (*)

Editor : Jamil Qasim
Dicatut dalam Kasus Pinjol Guru Kepala SMAN 1 Bintan