Tongkang Batu Bara Miring di Laut Kepri, Nakhoda Terpaksa Kandaskan Kapal

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:46 WIB
Tongkang yang membawa muatan batu bara dikandaskan setelah mengalami kebocoran di Perairan Pulau Dedap, Kepri. F.Pangkalan PLP Tanjung Uban untuk Batam Po
Tongkang yang membawa muatan batu bara dikandaskan setelah mengalami kebocoran di Perairan Pulau Dedap, Kepri. F.Pangkalan PLP Tanjung Uban untuk Batam Po

batampos - Sebuah tongkang bermuatan batu bara mengalami kemiringan saat berlayar di Perairan Pulau Dedap, Kepulauan Riau (Kepri). Untuk mencegah tongkang tenggelam dan menimbulkan kondisi yang lebih berbahaya, nakhoda memutuskan mengandaskan kapal di perairan dangkal.

Tongkang CSF 2701 yang dipandu Tugboat (TB) Putra Batanghari itu mengalami insiden pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat kejadian, tongkang diketahui sedang dalam perjalanan dari Jambi menuju Kabil, Batam, dengan membawa muatan batu bara.

Plt Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban, Sanggam Simanjuntak, mengatakan kondisi tersebut pertama kali diketahui oleh perwira jaga. Informasi kemudian segera disampaikan kepada nakhoda.

Saat dilakukan pemeriksaan, bagian kanan tongkang diketahui mulai mengalami kemiringan.

Nakhoda Pilih Kandaskan Tongkang

Melihat kondisi tersebut, nakhoda langsung mengambil sejumlah langkah untuk mengendalikan tongkang. Salah satunya dengan memperpendek tali towing agar kapal tunda dapat berada lebih dekat sehingga pengendalian tongkang menjadi lebih mudah.

Namun, kondisi tongkang dinilai tidak memungkinkan untuk melanjutkan pelayaran.

"Khawatir tongkang tenggelam di tengah laut, nakhoda akhirnya mengubah haluan ke perairan pulau terdekat dan mengkandaskan tongkang di area dangkal," ujar Sanggam, Rabu (26/8/2026) malam.

Proses pengandasan selesai sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama.

Kondisi air yang sedang surut turut membantu proses pengandasan tongkang di perairan dangkal tersebut.

Sebelum mengambil keputusan, nakhoda juga telah berkoordinasi dengan pemilik kapal (owner) dan pemilik barang yang diangkut.

Nakhoda kemudian meminta agar dikirimkan tim untuk melakukan evakuasi terhadap tongkang.

KN Kalimasada Dikerahkan ke Lokasi

Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, Pangkalan PLP Tanjung Uban mengerahkan KN Kalimasada untuk melakukan pengawasan di lokasi.

Kapal bertolak dari pangkalan pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 09.15 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.15 WIB.

"Hingga kemarin siang sampai saat ini kapal kita masih melakukan pengawasan di lokasi," kata Sanggam.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan kondisi tongkang tetap aman setelah dikandaskan sekaligus mengantisipasi kemungkinan lain selama proses penanganan.

Evakuasi Masih Menunggu Kepastian Pemilik

Sementara itu, proses evakuasi tongkang CSF 2701 belum dilakukan. Pangkalan PLP Tanjung Uban masih menunggu kepastian dari pihak pemilik maupun agen tongkang.

Menurut Sanggam, pihak terkait juga masih menunggu surat balasan sebagai dasar untuk melanjutkan proses evakuasi.

Dengan tongkang telah berada di perairan dangkal, pengawasan di lokasi tetap dilakukan sembari menunggu keputusan dan kesiapan pihak pemilik untuk menangani proses evakuasi.

Hingga informasi terakhir disampaikan, tidak disebutkan adanya korban dalam insiden tongkang bermuatan batu bara tersebut. (*)

Editor : Putut Ariyo
Tongkang Batu Bara Pulau Dedap pelayaran batam kepri