Dana Pusat Rp26 Miliar Masuk Kas Bintan, Fokus Layanan Dasar

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:58 WIB
Sekda Bintan, Ronny Kartika. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos
Sekda Bintan, Ronny Kartika. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos

 
batampos - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mendapat tambahan dana sekitar Rp26 miliar dari Pemerintah Pusat. Dana tersebut terdiri atas tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp24 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan insentif fiskal Rp2 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Sekda Bintan, Ronny Kartika, mengatakan tambahan TKD sebesar Rp24 miliar terdiri atas Rp16 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Rp8 miliar dana bagi hasil yang sempat tertunda.

“Alhamdulillah kita mendapat surat dari Kemenkeu atas dukungan dari Pak Presiden. Bintan mendapat alokasi Rp24 miliar,” ujar Ronny.

Dana tersebut telah dipetakan untuk kebutuhan anggaran mandatori dan akan disesuaikan dalam pembahasan serta pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Baca Juga: 88 Hotspot Terdeteksi di Pulau Bintan, 82 Titik di Kabupaten Bintan

Selain TKD, Bintan memperoleh insentif fiskal Rp2 miliar setelah meraih dua penghargaan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera di Batam, 12 Agustus 2026.

Menurut Ronny, tambahan anggaran tersebut akan membantu menghidupkan kembali sejumlah program yang sebelumnya tertunda akibat efisiensi. Di antaranya pelayanan kesehatan, kebersihan lingkungan, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemkab Bintan juga berencana menambah armada pemadam kebakaran serta truk pengangkut sampah dan bak amrol.

Ronny memastikan kondisi fiskal Bintan masih aman. Hingga kini, Pemkab Bintan juga belum melakukan pinjaman ke perbankan.

“Alhamdulillah sampai hari ini Bintan belum meminjam uang ke bank. Masuknya dana transfer dari pusat ke kas daerah sangat membantu,” katanya.

Ia berharap dukungan DPRD Bintan terus diberikan dalam pembahasan APBD-P 2026 dan APBD 2027. Pemkab juga melihat pengembangan BUMD kepelabuhanan sebagai salah satu peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
dana pusat apbd pemkab bintan insentif fiskal tkd