batampos – Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), mendapatkan tambahan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp26 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan tambahan anggaran tersebut berasal dari alokasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Dana tersebut berasal dari alokasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI," kata Ronny di Bintan, Jumat.
Rinciannya Rp24 Miliar dari Kemenkeu
Ronny menjelaskan, dari total tambahan Rp26 miliar, sebesar Rp24 miliar merupakan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Kemenkeu.
Dana tersebut terdiri atas Rp16 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) yang secara khusus dialokasikan untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, Rp8 miliar lainnya merupakan dana bagi hasil yang sebelumnya mengalami penundaan pembayaran.
Selain TKD, Kabupaten Bintan juga memperoleh insentif fiskal sebesar Rp2 miliar dari Kemendagri.
Insentif tersebut diberikan setelah Bintan meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera.
Dana insentif tersebut kemudian ditransfer melalui rekening Kemendagri ke rekening kas daerah Bintan.
Anggaran untuk Program Layanan Dasar
Ronny mengatakan tambahan dana dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemkab Bintan untuk kembali menjalankan sejumlah program yang sebelumnya tertunda akibat efisiensi anggaran.
"Alhamdulillah, dana transfer pusat sangat membantu pemkab untuk merealisasikan program-program yang sebelumnya sempat tertunda karena efisiensi anggaran," ujarnya.
Pemkab Bintan telah memetakan penggunaan dana tersebut ke dalam sejumlah pos anggaran mandatori. Pengalokasiannya akan dimasukkan melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2026.
Sejumlah sektor layanan dasar masyarakat menjadi prioritas penggunaan anggaran, termasuk pelayanan kesehatan, kebersihan lingkungan hidup, serta penanganan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Perkuat Armada Damkar dan Pengangkutan Sampah
Selain layanan dasar, tambahan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memperkuat sarana pendukung di lapangan.
Pemkab Bintan berencana menambah armada pemadam kebakaran (damkar) yang nantinya diperbantukan di sejumlah wilayah.
Pemerintah daerah juga akan menambah truk pengangkut sampah dan bak amrol untuk mendukung pelayanan kebersihan lingkungan.
Penguatan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus merespons kebutuhan di lapangan.
Bintan Belum Berutang ke Bank
Di tengah kondisi fiskal daerah, Ronny memastikan kondisi keuangan Kabupaten Bintan masih dalam keadaan aman.
Pemkab Bintan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus mengatur arus kas agar pelaksanaan belanja daerah tetap berjalan sesuai dengan rencana.
"Alhamdulillah, sampai hari ini Bintan belum meminjam uang ke bank. Masuknya dana transfer dari pusat ke kas daerah sangat membantu sekali," kata Ronny.
Tambahan dana tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal bagi Pemkab Bintan untuk menjalankan kembali program prioritas sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan dasar masyarakat sepanjang 2026. (*)
Editor : Putut Ariyo