Pelayanan Digital Masuk RT, Warga Sei Lekop Tak Perlu ke Kelurahan

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 20:23 WIB
Warga dua perumahan di RT 02/RW 08, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, mengikuti pengenalan aplikasi Purwa Digital, baru-baru ini. F. Yadi untuk Batam Pos.
Warga dua perumahan di RT 02/RW 08, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, mengikuti pengenalan aplikasi Purwa Digital, baru-baru ini. F. Yadi untuk Batam Pos.

 batampos – Mengurus administrasi warga kini tak selalu harus dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan. Warga Perumahan Puri Kencana Wungu dan Yuki Vista Garden, RT 02/RW 08, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, dapat mengakses sejumlah layanan cukup melalui telepon genggam.

Layanan tersebut tersedia melalui Purwa Digital, aplikasi berbasis digital yang dikembangkan Edi Putra, mahasiswa S2 Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.

Ide pengembangan aplikasi tersebut berawal dari persoalan sederhana. Informasi penting yang disampaikan melalui grup WhatsApp warga kerap tertumpuk dan terlewat.

“Dengan aplikasi ini, warga Puri Kencana Wungu dan Yuki Vista Garden tidak perlu bingung lagi scroll grup WhatsApp untuk mencari informasi penting,” kata Edi.

Purwa Digital memiliki 11 fitur dan 49 elemen layanan. Sejumlah fitur utama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga antara lain Satu Data Warga (Satwa), Satu Data Kepala Keluarga (SDKK), serta Sistem Keuangan dan Amal (Sikamal).

Tidak hanya untuk administrasi, aplikasi tersebut juga menyediakan informasi mengenai Profil Wilayah RT 02/RW 08, Data Kemaritiman dan Kepulauan, serta Sistem Cuaca, Iklim, dan Kerawanan (Sicika).

Ada pula Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang dapat digunakan untuk mengatur jadwal ronda warga.

Purwa Digital juga dirancang untuk mendukung pekerjaan sejumlah lembaga di lingkungan warga. Kader Posyandu, misalnya, dapat melakukan pendataan ibu hamil, bayi, remaja hingga lansia.

Pengurus majelis taklim, musala dan RT juga dapat mengakses data keanggotaan serta informasi keuangan sesuai kebutuhan masing-masing.

“Data warga aman. Hanya pengurus lembaga yang bisa mengakses sesuai tugasnya masing-masing,” ujar Edi.

Lurah Sei Lekop Raja Risnanda Putra mengatakan, keberadaan aplikasi tersebut memudahkan warga dalam mengurus sejumlah administrasi kependudukan secara daring.

“Fitur di dalamnya lengkap, mulai dari layanan surat domisili, SKTM sampai administrasi kependudukan. Ini sangat membantu warga, tidak perlu lagi datang ke kelurahan,” katanya.

Menurut Raja, RT 02/RW 08 Kelurahan Sei Lekop menjadi satu-satunya RT di Bintan yang memiliki aplikasi layanan informasi berbasis digital.

“Ini satu-satunya di Bintan. Mungkin pertama di Kepri,” ujarnya.

Ia berharap Purwa Digital tidak berhenti sebagai inovasi di tingkat RT, tetapi dapat menjadi percontohan dan dikembangkan di wilayah lain di Kabupaten Bintan.

“Semuanya sudah digital, diakses. Saatnya pelayanan juga ikut digital,” ucapnya. (*)

Editor : Fiska Juanda
Kelurahan Sei Lekop RT RW Bintan Purwa Digital Satu Data Warga bintan