Baliho Bakal Calon Kades Toapaya Selatan Diduga Dirusak

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 18:31 WIB
Baliho salah satu bakal calon yang diduga dirusak. F. Yus untuk Batam Pos
Baliho salah satu bakal calon yang diduga dirusak. F. Yus untuk Batam Pos

batampos - Baliho salah satu bakal calon Kepala Desa (Kades) Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, diduga dirusak oleh pihak tidak dikenal.

Baliho yang baru dipasang tersebut ditemukan dalam kondisi robek pada Senin (7/9/2026) pagi.

Sugeng, selaku pemasang baliho, mengatakan baliho tersebut baru dipasang pada Sabtu (5/9/2026) malam. Namun, dua hari kemudian, baliho sudah terlihat dalam kondisi rusak.

"Kami pasangnya Sabtu malam Minggu, Senin pagi sudah terlihat rusak," ujar Sugeng, Kamis (10/9/2026).

Ia menjelaskan, baliho tersebut tidak memuat tulisan bakal calon kepala desa. Baliho hanya berisi nama dan foto sebagai bagian dari upaya memperkenalkan diri kepada masyarakat.

"Sebetulnya belum masuk ke tahapan Pilkades. Di baliho itu juga tidak ada tulisan bakal calon atau apa pun," jelasnya.

Sugeng mengaku tidak ingin langsung berburuk sangka terkait kerusakan tersebut. Ia bahkan menduga baliho tersebut bisa saja rusak akibat faktor alam.

Namun, apabila nantinya terbukti sengaja dirusak, ia menganggap kejadian tersebut sebagai bagian dari dinamika politik yang harus disikapi secara bijak.

Ia berharap insiden tersebut tidak memicu ketegangan maupun mengganggu kondusivitas masyarakat di Desa Toapaya Selatan.

Tujuh Orang Ambil Formulir Pilkades

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Toapaya Selatan Apriyanto Widodo mengatakan hingga saat ini sudah ada tujuh orang yang mengambil formulir pendaftaran calon kepala desa.

Dari jumlah tersebut, hingga Kamis (10/9/2026), empat orang telah mengembalikan formulir pendaftaran. Mereka ialah Maryadi, Andrian yang merupakan Kaur Desa, Sugeng, dan Hj Trismariana.

Satu bakal calon lainnya dijadwalkan mengembalikan berkas pada Jumat (11/9/2026).

Sementara itu, dua bakal calon lainnya diperkirakan tidak melanjutkan proses pendaftaran karena terkendala persyaratan.

"Dua lagi kemungkinan tidak masuk, karena ada salah satu persyaratan yang tidak bisa dilengkapi," kata Apriyanto.

Terkait dugaan perusakan baliho, Apriyanto meminta perangkat RT dan RW mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkades berlangsung.

Ia menjelaskan, sejauh ini belum ada larangan pemasangan baliho yang hanya menampilkan nama dan foto seseorang.

"Kalau ada baliho yang dipasang dan tidak mengarahkan salah satu calon, hanya terdapat nama, itu tidak menjadi masalah," ujarnya.

Namun, jika kerusakan baliho tersebut memang merupakan tindakan sengaja, menurut Apriyanto perlu ada bukti yang mendukung dugaan tersebut.

"Kalau itu memang sengaja dirusak, perlu ada pembuktian," katanya.

Ia menjelaskan, ketentuan yang lebih ketat akan berlaku setelah calon kepala desa ditetapkan secara resmi dan tahapan kampanye dimulai.

"Kalau saat ini belum ada larangan memasang foto. Kalau memasang foto dan namanya saja, tidak ada aturannya saat ini. Tapi kalau sudah masuk penetapan calon, tahapan kampanye dan selanjutnya, itu sudah ada aturannya," jelasnya.

Apriyanto juga mengimbau seluruh bakal calon dan tim pendukung yang akan mengikuti Pilkades Toapaya Selatan agar tetap menjaga silaturahmi dan solidaritas.

"Berbeda pilihan itu wajar, tapi jangan sampai terjadi gesekan yang menimbulkan perpecahan," pungkasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
Calon Kades baliho