Kabut Asap Pekat, Sekolah di Tambelan Tetap Buka demi MBG

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 18:19 WIB
Kabut asap yang menyelimuti Tambelan, Bintan. F.Kiriman Asmawi untuk Batam Po
Kabut asap yang menyelimuti Tambelan, Bintan. F.Kiriman Asmawi untuk Batam Pos

 
batampos - Rencana pembelajaran daring di sekolah-sekolah Kecamatan Tambelan, Bintan, akibat kabut asap pekat mulai Senin (14/9/2026) resmi dibatalkan. Siswa tetap masuk sekolah karena program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat disalurkan jika sekolah libur atau kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara daring.

Camat Tambelan Asmawi mengatakan, keputusan awal untuk menerapkan pembelajaran daring diambil dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kepala desa, kepala puskesmas, dan kepala sekolah.

Namun, penanggung jawab dapur MBG tidak hadir dalam rapat tersebut. Setelah dilakukan koordinasi kembali, keputusan pembelajaran daring akhirnya dibatalkan.

“Keputusannya jadi berubah. MBG tidak bisa didistribusikan jika libur atau belajar daring. Jadi disepakati lagi, Senin siswa tetap masuk sekolah,” kata Asmawi.

Meski tetap mengikuti pembelajaran di sekolah, siswa dan guru diwajibkan menggunakan masker yang telah dibagikan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi dampak kabut asap yang menyelimuti wilayah Tambelan.

Asmawi menjelaskan, berdasarkan koordinasi dengan pihak dapur MBG, makanan tidak dapat didistribusikan jika sekolah libur atau KBM dilakukan secara daring. Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pendistribusian dan Penyajian Makanan dalam Program MBG.

Baca Juga: Kemah Besar Pramuka Bintan, 616 Peserta Berkumpul di Tembeling

Pada poin 3 surat edaran tersebut disebutkan, apabila sekolah libur atau KBM dilaksanakan secara daring sehingga tidak ada aktivitas fisik di sekolah, tidak ada pelayanan dan pendistribusian MBG kepada kelompok peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.

“Jika libur dan belajar daring, mereka tidak bisa distribusi MBG sesuai Surat Edaran itu, baik itu sekolah dan posyandu,” ujarnya.

Selain itu, makanan dalam program MBG saat ini diwajibkan untuk dikonsumsi langsung di sekolah atau posyandu saat makanan diantar. Makanan tersebut tidak diperbolehkan dibawa pulang.

“MBG tidak boleh dibawa ke rumah,” tegasnya.

Asmawi berharap hujan segera turun sehingga kabut asap pekat yang menyelimuti Kecamatan Tambelan dapat segera berlalu dan aktivitas masyarakat kembali normal. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
pendidikan bintan Mbg tambelan kabut asap