batampos - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban meraih penghargaan sebagai satuan kerja (satker) dengan laporan pemeriksaan dokumen keimigrasian terbanyak ketiga se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Pengelolaan dan Pelaporan Alat Laboratorium Forensik Dokumen Keimigrasian Terbaik untuk periode Oktober 2025 hingga Agustus 2026. Imigrasi Tanjung Uban tercatat telah memeriksa 630 dokumen menggunakan alat forensik.
"Dari seluruh satker di Indonesia, kami terbaik ketiga. Sebanyak 630 dokumen yang sudah kami periksa melalui alat forensik," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, belum lama ini.
Posisi pertama diraih Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda dengan 1.262 dokumen, sedangkan posisi kedua ditempati Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur dengan 652 dokumen.
"Di atas kita Imigrasi Juanda dan Jakarta Timur. Kita di posisi ketiga dengan 630 dokumen," tuturnya.
Periksa Dokumen Wisatawan di TPI Lagoi
Adi mengatakan, capaian tersebut tidak terlepas dari konsistensi petugas dalam melakukan pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Bandar Bentan Telani (BBT), Lagoi.
Pelabuhan tersebut menjadi salah satu pintu masuk wisatawan mancanegara ke wilayah Bintan. Karena itu, pemeriksaan dokumen keimigrasian dilakukan untuk memastikan keaslian dan keabsahan paspor wisatawan.
"Di TPI Lagoi memang banyak wisatawan yang masuk, tapi kita tidak boleh lengah. Kita tetap memeriksa keaslian dan keabsahan paspor mereka," ujarnya.
Menurut Adi, penghargaan yang diterima menjadi bonus atas konsistensi jajaran Imigrasi Tanjung Uban dalam menjalankan tugas pengawasan di pintu masuk keimigrasian.
"Ini merupakan capaian yang membanggakan, tapi penghargaan itu bonusnya. Intinya adalah konsistensi kita menjaga pintu gerbang," ujarnya.
Ia memastikan, hingga saat ini petugas belum menemukan dokumen yang mencurigakan maupun paspor palsu dalam pemeriksaan tersebut.
"Alhamdulillah sampai dengan saat ini tidak ada yang mencurigakan ataupun palsu, itu berkat kami menggunakan alat forensik dari direktorat," pungkasnya.(*)
Editor : Cipi Ckandina