batampos - Presiden Prabowo Subianto merestui tujuh strategi Bank Indonesia (BI) guna memperkuat nilai tukar rupiah setelah mata uang Garuda mengalami pelemahan dalam beberapa hari terakhir. Langkah tersebut diputuskan dalam rapat terbatas bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5) malam.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Presiden memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis tersebut agar rupiah kembali kuat dan stabil.
“Kami melaporkan kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden merestui tujuh langkah penting yang ditempuh Bank Indonesia untuk membuat rupiah kuat dan stabil ke depan,” ujar Perry.
Tujuh Strategi BI Perkuat Rupiah
1. Intervensi Pasar Valas
BI akan terus memperkuat intervensi di pasar valuta asing, baik di dalam negeri maupun luar negeri, untuk menjaga stabilitas rupiah. Perry menegaskan cadangan devisa Indonesia masih sangat memadai.
2. Menarik Arus Modal Asing Masuk
BI mengoptimalkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) agar mampu menarik aliran modal asing masuk dan menutup arus keluar dari pasar saham maupun Surat Berharga Negara (SBN).
3. Koordinasi Beli SBN di Pasar Sekunder
BI bersama Kementerian Keuangan akan memperkuat koordinasi pembelian SBN di pasar sekunder. Hingga saat ini BI tercatat telah membeli SBN senilai Rp123,1 triliun.
4. Menjaga Likuiditas Perbankan
BI dan pemerintah memastikan likuiditas di sektor perbankan serta pasar uang tetap longgar. Pertumbuhan uang primer terakhir tercatat 14,1 persen secara tahunan.
5. Pembatasan Pembelian Dolar AS
BI menurunkan batas pembelian dolar AS tanpa underlying dari sebelumnya USD100 ribu menjadi USD50 ribu per orang per bulan. Bahkan, BI menyiapkan penurunan lanjutan menjadi USD25 ribu.
Jika pembelian di atas batas tersebut, masyarakat atau pelaku usaha wajib memiliki underlying transaction atau dasar kebutuhan riil.
6. Perkuat Intervensi Offshore
BI juga mengizinkan bank domestik aktif menjual instrumen offshore Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri guna menambah suplai dolar dan menekan tekanan terhadap rupiah.
7. Pengawasan Ketat Bank dan Korporasi
BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat pengawasan terhadap bank maupun korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar dalam jumlah besar.
Langkah-langkah ini menunjukkan pemerintah dan otoritas moneter bergerak cepat merespons gejolak pasar global yang berdampak pada rupiah. Stabilitas nilai tukar dinilai penting untuk menjaga inflasi, investasi, dan daya beli masyarakat. (*)
Editor : Jamil Qasim