batampos - Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan bunga kredit bagi keluarga prasejahtera menjadi di bawah 9 persen. Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan yang lebih adil bagi masyarakat kecil.
Prabowo menegaskan kemampuan permodalan nasional dinilai cukup untuk mendukung kebijakan kredit berbunga rendah bagi kelompok masyarakat prasejahtera.
“Permodalan Nasional Madani untuk kredit keluarga prasejahtera dari 24 persen kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ujar Prabowo di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5).
Menurut Prabowo, kondisi saat ini masih menunjukkan ketimpangan karena masyarakat miskin justru menghadapi bunga pinjaman lebih tinggi dibanding kelompok masyarakat mampu. Karena itu, pemerintah akan mengevaluasi sistem pembiayaan serta hambatan yang selama ini terjadi.
“Masa orang miskin bunganya lebih besar dari orang kaya terus-menerus. Kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita,” ucapnya.
Prabowo menegaskan arah kebijakan ekonomi pemerintah harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Ia menilai prinsip keadilan sosial harus diwujudkan secara nyata melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Selain itu, Prabowo meminta seluruh jajaran terkait memangkas berbagai hambatan administratif agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan publik dan pembiayaan.
“Perbaiki sistem, kurangi ketidakefisienan, permudah perizinan,” tegasnya. (*)
Editor : Jamil Qasim