Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Perbankan Syariah makin Tahan Tekanan Global, OJK: Tumbuh Dua Digit, Aset Tembus Rp1.061 Triliun

Abdul Azis Maulana • Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:25 WIB
Ilustrasi: Izin usaha bulion PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah terbit. (BSI for JawaPos.com)
Ilustrasi: Izin usaha bulion PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah terbit. (BSI for JawaPos.com)

batampos – Sektor perbankan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah dinamika ekonomi global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor keuangan berbasis syariah kini semakin resilien dan berkelanjutan seiring meningkatnya fungsi intermediasi dan kepercayaan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan hingga Maret 2026 total aset industri perbankan syariah tercatat mencapai Rp1.061,61 triliun atau tumbuh 10,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Menurut dia, pertumbuhan tersebut menjadi bagian dari penguatan industri yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

Baca Juga: Ledakan AI Bikin Kioxia Jepang Raup Laba Fantastis Rp96 Triliun

“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional,” ujar Dian, Sabtu (16/5).

Selain pertumbuhan aset, fungsi intermediasi perbankan syariah juga mengalami penguatan. Penyaluran pembiayaan tercatat tumbuh 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun.

Angka tersebut dinilai lebih tinggi dibanding rata-rata pertumbuhan pembiayaan nasional. Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.

Peningkatan DPK disebut mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan dan produk perbankan syariah yang tetap terjaga.

Baca Juga: Iran Murka, AS Dinilai Cari Dukungan Global untuk Tekan Teheran di Selat Hormuz

Penguatan sektor ini juga terlihat dari rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) yang mencapai 87,65 persen. Rasio tersebut menunjukkan kontribusi perbankan syariah dalam menopang pembiayaan sektor riil nasional semakin besar.

Dari sisi kualitas pembiayaan, industri perbankan syariah dinilai masih berada dalam kondisi sehat. Rasio Non Performing Financing (NPF) Gross tercatat sebesar 2,28 persen, sedangkan NPF Net berada di level 0,87 persen.

“Angka itu menunjukkan tingkat pembiayaan bermasalah masih berada dalam batas aman,” katanya.

OJK menilai capaian tersebut tidak terlepas dari implementasi RP3SI 2023–2027 yang mulai dijalankan sejak 2023. Roadmap itu menjadi acuan transformasi industri melalui penguatan permodalan, digitalisasi layanan, peningkatan daya saing, hingga perluasan inklusi keuangan syariah.

Baca Juga: Redmi K100 Dirumorkan Meluncur Lebih Cepat, Usung Snapdragon 8 Elite Generasi Baru

Dian mengatakan OJK akan terus mengawal implementasi roadmap bersama para pemangku kepentingan agar industri perbankan syariah mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat ekosistem keuangan syariah Indonesia.

Di tengah persaingan industri keuangan yang semakin ketat, pertumbuhan dua digit perbankan syariah dinilai menjadi sinyal positif bahwa sektor tersebut mulai memiliki pijakan yang semakin kuat. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi pertumbuhan sekaligus memperluas pangsa pasar yang masih relatif kecil dibanding industri perbankan nasional secara keseluruhan. (*)

Editor : M Tahang
#Perbankan Syariah #Otoritas Jasa Keuangan #ojk