Batampos - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis pertamax resmi mengalami kenaikan per Rabu (10/6/2026) ini. Di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri sendiri harga pertamax tembus Rp17 ribu per liter.
Sebelumnya, harga pertamax di ibu kota provinsi tersebut senilai Rp12.900 per liternya. Pantauan di SPBU Jalan D.I Panjaitan Tanjungpinang, stasiun pengisian pertamax hanya disinggahi oleh beberapa pengendara motor saja.
"Setelah keputusan baru. Pagi ini kita langsung terapkan harga Rp17 ribu per liter untuk pertamax. Kemarin masih Rp12 ribu lebih saja," kata Yogi, pengawas SPBU tersebut.
Baca Juga: Iran Perluas Energi Nuklir, Lima Pembangkit Listrik Baru Segera Dibangun
Sejauh ini, kata dia dampak dari kebijakan kenaikan harga BBM non subsidi pertamax tersebut belum terlihat. Masih ada pengendara yang melakukan pengisian BBM jenis tersebut.
Ia menjelaskan, kuota BBM pertamax di SPBU tersebut mencapai 8 ton per minggu. Sementara BBM subsidi jenis pertalite sebanyak 16 ton dalam sehari.
Baca Juga: Waspada Pungli, Disdik Bintan Umumkan SPMB Bebas Biaya Pendaftaran
"Sejauh ini kita belum ada rencana untuk menambah kuota Pertalite, untuk mengantisipasi beralihnya pengguna pertamax. Karena sejauh ini memang belum terlihat," sebutnya.
Sementara itu, Lusiana pengguna pertamax merasa kaget usai melakukan pengisian BBM tersebut. Sebab, dengan uang Rp45 ribu, ia bisa mengisi penuh tangki sepeda motornya.
Ia pun berencana untuk beralih menggunakan BBM bersubsidi. "Tapi tadi saya isi Rp45 ribu sudah tidak penuh lagi, tapi sekarang tidak lagi. Ya rencananya nanti mau beralih ke yang lebih murah saja," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak