Danantara Resmikan Proyek Rp3 Triliun Ubah Sampah Jadi Listrik

JawaPos • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:41 WIB
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir. (istimewa
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir. (istimewa

batampos - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy di Ciketing, Kota Bekasi. Proyek senilai Rp3 triliun ini ditargetkan menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah terintegrasi sekaligus mendukung transisi energi bersih di Indonesia.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan pembangunan PSEL menjadi langkah nyata dalam mengatasi persoalan darurat sampah, khususnya di Kota Bekasi.

Menurutnya, sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 129 Tahun 2025, Danantara bergerak cepat melanjutkan pengembangan proyek pengolahan sampah di berbagai daerah secara terstruktur dan profesional.

"Sejak terbitnya Perpres Nomor 129 Tahun 2025, Danantara Indonesia telah bergerak cepat untuk melanjutkan pengembangan pengolahan sampah di kabupaten dan kota secara terstruktur dan profesional, termasuk di Kota Bekasi," ujar Pandu saat peresmian proyek di Bekasi, Rabu (26/8/2026).

Proses Seleksi Mitra Berjalan Ketat

Pandu menjelaskan, proses pengembangan proyek dimulai melalui evaluasi yang berlangsung pada 2 hingga 30 Januari 2026. Sebanyak enam konsorsium mengajukan proposal untuk mengikuti seleksi.

Dari jumlah tersebut, hanya dua konsorsium yang lolos ke tahap negosiasi pada Januari hingga Februari 2026.

Menurut Pandu, proses tersebut mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik dalam memilih mitra strategis.

Setelah negosiasi selesai, para pihak menandatangani Joint Venture Agreement pada Maret 2026, dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada April 2026. Status Proyek Strategis Nasional (PSN) kemudian diterbitkan pada Mei 2026.

Saat ini proyek telah memasuki tahap penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) sebagai langkah menuju realisasi pembangunan.

Libatkan Puluhan Tenaga Ahli Internasional

Pandu mengungkapkan proses pemilihan mitra didukung lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional dari berbagai bidang, mulai dari teknis, operasional, hukum, hingga pembiayaan.

Tim tersebut juga memiliki pengalaman mengembangkan proyek PSEL di sejumlah negara kawasan Asia Pasifik, seperti Malaysia, Thailand, Tiongkok, dan Australia.

Menurutnya, keterlibatan tenaga ahli independen memastikan seluruh proses berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Target Olah 500 Ribu Ton Sampah dan Pasok Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Proyek PSEL Bekasi ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500.000 ton sampah setiap tahun, atau sekitar 70 persen dari total sampah yang selama ini ditangani di Kota Bekasi.

Dari sisi lingkungan, fasilitas tersebut diproyeksikan mampu menurunkan emisi dari tempat pemrosesan akhir hingga sekitar 80 persen serta mengurangi emisi karbon mencapai 640.000 ton setara CO₂ per tahun.

Selain itu, energi hijau yang dihasilkan dari pengolahan sampah diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan listrik sekitar 55.000 rumah tangga di Kota Bekasi.

Tak hanya berdampak pada sektor lingkungan dan energi, proyek ini juga diperkirakan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga sekitar 90 persen.

Melalui proyek ini, Danantara berharap pengelolaan sampah berbasis energi dapat menjadi model yang dapat diterapkan di berbagai daerah sebagai solusi atas persoalan sampah sekaligus mendukung target pembangunan rendah karbon di Indonesia. (*)

Editor : Putut Ariyo
Danantara PSEL Bekasi pengelolaan sampah energi hijau Waste to Energy