Panas Bumi Gunung Ungaran Berpotensi Hasilkan Listrik 55 MW, Ditargetkan Beroperasi 2031

JawaPos • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. (PLN)
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. (PLN)

batampos – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan potensi pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, yang diperkirakan mampu menghasilkan listrik hingga 55 megawatt (MW).

Potensi tersebut diharapkan dapat menambah kontribusi energi baru terbarukan (EBT) sekaligus memperkuat bauran energi bersih di Jawa Tengah.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono, mengatakan wilayah yang masuk dalam rencana pengembangan panas bumi tersebut memiliki luas sekitar 29.800 hektare.

Menurutnya, potensi Gunung Ungaran diperkirakan dapat memberikan kontribusi sekitar 4-5 persen terhadap total bauran EBT Jawa Tengah.

Untuk membuktikan potensi panas bumi tersebut, diperlukan kegiatan eksplorasi melalui pengeboran dengan kedalaman sekitar 1.900 hingga 2.200 meter.

Namun, Dwi menegaskan pengeboran tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Lokasi pengeboran harus ditentukan berdasarkan hasil penelitian dan kajian mengenai potensi panas bumi yang telah dilakukan sebelumnya.

"Untuk membuktikan adanya potensi panas bumi, perlu dilakukan pengeboran. Namun, tentunya seluruh fase-fase perizinan harus terpenuhi. Jika sesuai timeline, maka pengeboran akan dilakukan pada akhir 2028, atau di awal 2029," kata Dwi, dikutip dari Antara, Kamis (27/8).

Investasi Capai 300 Juta Dolar AS

Apabila hasil eksplorasi menunjukkan potensi panas bumi yang mencukupi, pembangunan infrastruktur pembangkit akan dilanjutkan.

Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan investasi sekitar 300 juta dolar AS. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangkit ditargetkan mencapai commercial operation date (COD) pada 2031.

Listrik yang dihasilkan nantinya akan ditransmisikan ke sistem jaringan interkoneksi Jawa, Madura, dan Bali.

Dwi menjelaskan, tahapan menuju pembangunan pembangkit masih cukup panjang. Setelah potensi panas bumi terbukti melalui pengeboran, pembangunan infrastruktur baru dapat dilakukan sebelum memasuki tahap operasi komersial.

Eksplorasi Gunung Ungaran Harus Lewati Perizinan

Rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, yang berada di Kabupaten Semarang dan berbatasan dengan Kabupaten Kendal, akan melalui sejumlah tahapan perizinan dan kajian lingkungan.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan eksplorasi hingga pengembangan pembangkit berjalan sesuai ketentuan serta mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

Dwi mengatakan proses tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026. Melalui keputusan tersebut, Kementerian ESDM mendelegasikan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) kepada PT PLN (Persero).

Setelah itu, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi, antara lain Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Proyek juga wajib memenuhi persyaratan lingkungan, termasuk penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Tentunya izin yang sudah dimiliki tidak serta-merta bisa langsung melakukan kegiatan. Ada pula forum dalam izin lingkungan, public hearing mengundang pihak terkait, seperti stakeholder, masyarakat, LSM," ujarnya.

Bauran EBT Jawa Tengah Capai 22,3 Persen

Di sisi lain, Dwi menyebut bauran energi baru terbarukan di Jawa Tengah saat ini telah mencapai 22,3 persen.

Angka tersebut telah melampaui target dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2025 yang ditetapkan sebesar 21,32 persen.

Potensi energi panas bumi di Jawa Tengah juga tidak hanya berada di kawasan Gunung Ungaran. Sejumlah wilayah lain memiliki potensi serupa, antara lain Dieng, Baturraden, Guci, Umbul Telomoyo, dan Jenawi.

Dari sejumlah wilayah tersebut, panas bumi Dieng telah beroperasi dengan kapasitas 70 MW, sementara pengembangan fase kedua dengan kapasitas 55 MW masih dalam proses.

Sementara itu, di Umbul Telomoyo telah dilakukan sosialisasi terkait pengembangan panas bumi. Adapun wilayah Baturraden dan Guci masih belum memasuki tahap pengembangan, sedangkan di Jenawi belum terdapat kegiatan lanjutan.

Pengembangan potensi panas bumi tersebut menjadi bagian dari upaya Jawa Tengah memperluas pemanfaatan energi terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil. (*)

Editor : Putut Ariyo
energi terbarukan Panas Bumi Gunung Ungaran EBT Jawa Tengah pln