Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026-2031

JawaPos • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:29 WIB
Destry Damayanti. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com
Destry Damayanti. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

batampos – Komisi XI DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menyelesaikan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Destry pada Rabu (26/8).

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan penetapan dilakukan melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal komisi. Keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan.

"Melalui keputusan internal dan musyawarah mufakat kita telah menetapkan Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Selain Destry, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031. Sementara Solikin M. Juhro ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama.

"Ibu Aida Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih periode 2026-2031, dan Solikin M. Juhro selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ujar Misbakhun.

Misbakhun menjelaskan, keputusan tersebut belum menjadi pengesahan akhir. Penetapan secara resmi masih menunggu persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan pada 1 September 2026.

"Kita memilih secara musyawarah mufakat dan nanti kita akan mengagendakan mereka ditetapkan di rapat paripurna tanggal 1 September 2026, hari Selasa," katanya.

Destry Soroti Ekonomi Indonesia yang Belum Optimal

Sebelum ditetapkan, Destry menjalani fit and proper test sebagai calon Gubernur BI di hadapan Komisi XI DPR RI pada Rabu (26/8).

Destry merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres). Dalam uji kelayakan tersebut, Destry memaparkan kondisi perekonomian nasional sekaligus sejumlah strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut Destry, siklus ekonomi domestik saat ini masih berada di bawah kondisi optimal. Situasi tersebut, menurutnya, menunjukkan masih terdapat ruang untuk memperkuat aktivitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah intermediasi perbankan. Destry menilai kapasitas perbankan nasional masih dapat dioptimalkan untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Ia juga menyoroti nilai undisbursed loan, yakni kredit yang telah memperoleh komitmen tetapi belum ditarik oleh debitur. Nilainya disebut mencapai Rp2.548 triliun atau sekitar 21 persen dari total plafon kredit.

"Siklus ekonomi kita saat ini masih berada di bawah tingkat optimalnya. Pertumbuhan kredit masih dapat terus didorong, mengoptimalkan undisbursed loan yang saat ini mencapai Rp2.548 triliun atau sekitar 21 persen dari plafon dan upaya penguatan daya beli masyarakat," kata Destry.

Dorong Kredit untuk UMKM

Selain optimalisasi kredit yang telah tersedia, Destry melihat peluang untuk memperkuat pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, UMKM memiliki peran strategis dalam menjaga aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendukung daya beli. Peningkatan akses pembiayaan bagi sektor tersebut dinilai dapat mempercepat perputaran ekonomi.

Penyaluran kredit kepada UMKM juga diharapkan dapat mendorong aktivitas usaha dan menjaga konsumsi masyarakat, terutama ketika pertumbuhan ekonomi masih menghadapi berbagai tantangan.

Destry menegaskan bahwa menjaga stabilitas ekonomi saja belum cukup. Kebijakan ekonomi juga harus mampu menciptakan ruang bagi pertumbuhan yang berkelanjutan.

Karena itu, Bank Indonesia perlu memperkuat bauran kebijakan agar kebijakan moneter dan instrumen lainnya dapat berjalan seimbang antara menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan.

BI Diminta Semakin Adaptif

Destry juga menilai perubahan kondisi ekonomi nasional dan global menuntut penguatan kapasitas kelembagaan Bank Indonesia.

Menurutnya, bank sentral harus mampu beradaptasi terhadap berbagai tantangan sekaligus menjalankan mandat dengan kapasitas kelembagaan yang semakin kuat.

"Bank Indonesia juga perlu terus memperkuat bauran kebijakan agar mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini tentunya perlu juga diikuti oleh mandat dan tanggung jawab yang semakin besar sehingga menuntut kapasitas kelembagaan yang semakin kuat dan adaptif," ujarnya.

Jika pengesahan di tingkat paripurna berjalan sesuai jadwal, Destry Damayanti akan memimpin Bank Indonesia untuk periode 2026-2031, dengan agenda utama menjaga stabilitas sekaligus membuka ruang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Editor : Putut Ariyo
DPR RI Destry Damayanti Kebijakan Moneter ekonomi indonesia bank indonesia