batampos – Industri Batam kembali menghadapi tekanan energi. Setelah sebelumnya dibebani kenaikan harga gas dan berkurangnya kuota gas pipa, perusahaan penyedia utilitas (PPU) di kawasan industri kini harus menyesuaikan konsumsi menyusul pengendalian pemakaian gas oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Pengendalian tersebut berkaitan dengan kondisi unbalance dalam sistem penyaluran gas yang terjadi sejak Agustus 2026. Kebijakan itu berlaku hingga 30 September 2026. Namun, hingga awal September, belum ada kepastian apakah pasokan akan kembali normal setelah periode pengendalian berakhir.
Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kota Batam, Adhy Prasetyo Wibowo, mengatakan ketidakpastian pasokan menjadi persoalan serius bagi pelaku industri.
Menurutnya, gas bukan hanya kebutuhan utilitas, tetapi bagian penting dari perencanaan produksi dan struktur biaya perusahaan.
"Bagi pelaku industri, kepastian ini penting karena gas bukan sekadar komponen utilitas, tetapi bagian dari perencanaan produksi dan biaya yang sudah dihitung sejak awal," kata Adhy melalui keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).
Industri Kembali Dibebani Biaya Energi
Tekanan terhadap industri Batam bukan persoalan baru. Pada Januari 2025, pelaku industri menghadapi kenaikan harga gas. Memasuki awal 2026, harga kembali meningkat di tengah pengurangan kuota gas pipa.
Sebagian kebutuhan industri kemudian dipenuhi melalui liquefied natural gas (LNG) yang memiliki struktur biaya berbeda.
Kini, ketika industri masih menghadapi tekanan tersebut, pengendalian penggunaan gas kembali diberlakukan. Pemakaian yang melebihi alokasi juga dikenai surcharge atau biaya tambahan.
Bagi perusahaan dengan konsumsi energi besar, biaya tambahan tersebut secara langsung berpotensi meningkatkan ongkos produksi. Persoalannya, tidak semua perusahaan memiliki ruang untuk menaikkan harga jual.
Kondisi ini terutama menjadi tantangan bagi industri berorientasi ekspor. Perusahaan harus mengikuti kontrak yang telah disepakati maupun harga pasar internasional sehingga kenaikan biaya energi di Batam tidak selalu dapat dibebankan kepada konsumen.
"Akibatnya, tambahan biaya tersebut harus diserap oleh perusahaan," ujar Adhy.
Dampak awalnya dapat terlihat dari penyusutan margin keuntungan. Jika berlangsung dalam waktu lama, tekanan tersebut berpotensi memengaruhi keputusan perusahaan terkait efisiensi, pemeliharaan fasilitas, penggantian peralatan hingga rencana ekspansi kapasitas.
PGN Benarkan Ada Pengendalian Gas
Sales Area Head PT PGN Batam, Wendi Purwanto, membenarkan adanya pengendalian pemakaian gas. Namun, ia tidak merinci besaran kuota normal maupun volume gas yang diberikan selama masa pengendalian.
"Se-Indonesia peraturan itu. Bukan cuma hanya berlaku di Batam," kata Wendi saat dikonfirmasi Batam Pos, Rabu (2/9/2026).
Wendi mengatakan besaran kuota yang diberikan kepada pelanggan tidak dapat dibuka secara rinci. Menurut dia, ketentuan pengendalian berlaku secara nasional.
"Sama itu angkanya se-Indonesia sama semua. Pakai itu saja datanya. Kami enggak bisa juga kasih angkanya," ujarnya.
Ia juga tidak menjelaskan berapa volume gas yang diterima PPU di Batam maupun persentase pengurangannya dibandingkan alokasi normal.
Meski demikian, Wendi mengakui pasokan mengalami gangguan. Kondisi tersebut berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan di sisi pemasok.
"Tapi intinya pemeliharaan lah ya. Sehingga pasokannya menjadi terganggu," katanya.
PGN, lanjut Wendi, masih menunggu pekerjaan pemeliharaan di sisi pemasok selesai sebelum pasokan dapat kembali normal.
"Kami masih menunggu juga selesainya pemasok pemeliharaan menjadi kembali normal," ujarnya.
Dengan demikian, meskipun pengendalian pemakaian disebut berlaku hingga 30 September 2026, PGN belum memastikan apakah pembatasan akan berakhir pada tanggal tersebut atau berlanjut.
Gangguan Tak Hanya Terjadi di Batam
Menurut Wendi, gangguan pasokan tidak hanya terjadi di Batam. Sejumlah wilayah lain seperti Lampung, Dumai, serta kawasan Jawa bagian barat juga mengalami kondisi serupa.
"Seperti di Lampung, Dumai, serta kawasan Jawa bagian barat," kata dia.
Kondisi tersebut menunjukkan persoalan pasokan gas berkaitan dengan jaringan pasokan yang lebih luas dan tidak semata-mata menyangkut kebutuhan energi industri Batam.
Namun, dampaknya cukup signifikan bagi Batam karena struktur ekonomi kota ini sangat bergantung pada sektor manufaktur.
Industri pengolahan menyumbang sekitar 57,01 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Batam. Artinya, lebih dari separuh aktivitas ekonomi Batam bertumpu pada sektor tersebut.
Ketergantungan itu membuat gangguan terhadap salah satu komponen utama produksi berpotensi memberikan efek berantai.
Aktivitas industri berkaitan erat dengan sektor logistik, pergudangan, transportasi, pemasok bahan baku, kontraktor, jasa pemeliharaan hingga berbagai usaha pendukung lainnya.
Jika biaya produksi meningkat, ruang perusahaan untuk melakukan ekspansi, pemeliharaan fasilitas, pembelian peralatan maupun peningkatan kapasitas dapat semakin terbatas.
PGN Minta Industri Kurangi Pemakaian
Di tengah keterbatasan pasokan, PGN meminta industri menyesuaikan konsumsi gas selama periode pemeliharaan.
Wendi mengatakan PGN tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan industri selama pasokan dari pemasok belum kembali normal.
"Karena PGN dalam hal ini tidak bisa menyediakan sesuai dengan kebutuhan selama periode pemeliharaan ini," katanya.
Karena itu, industri diminta mengurangi penggunaan gas agar kestabilan sistem distribusi tetap terjaga.
"Jadi kami minta mereka menyesuaikan juga karena dikhawatirkan mengganggu sistem jaringan distribusinya PGN secara keseluruhan. Nanti jadi yang rugi semuanya," ujar Wendi.
Menurut dia, pengendalian dilakukan untuk mencegah gangguan yang lebih besar pada jaringan distribusi gas.
Ia bahkan menggambarkan kondisi terburuk sebagai blackout pada jaringan gas. Jika kondisi tersebut terjadi, seluruh jaringan berpotensi mengalami penghentian operasi.
"Kalau sampai blackout, berarti total di-shutdown semua jaringannya," katanya.
Karena itu, PGN memilih menjaga sistem tetap berjalan meskipun harus membatasi pemakaian pelanggan.
Pasokan Gas Pipa Disebut Turun Lebih dari 50 Persen
Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson Pandapotan Tampubolon, menilai pembatasan kuota dan pemberlakuan surcharge perlu menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap struktur biaya industri.
Menurut Rikson, pasokan gas pipa ke Batam dilaporkan turun lebih dari 50 persen dalam dua tahun terakhir akibat natural decline. Kondisi tersebut membuat sebagian kebutuhan industri harus dipenuhi menggunakan LNG dengan struktur biaya berbeda.
"Bagi industri berorientasi ekspor, persoalannya lebih berat karena mereka tidak bebas menaikkan harga jual mengikuti kenaikan biaya energi. Harga produknya ditentukan pasar global," kata Rikson.
Ia menilai persoalan gas tidak hanya menyangkut biaya produksi, tetapi juga kepastian volume dan harga pasokan yang dapat memengaruhi keputusan investasi.
Dalam investasi manufaktur, investor tidak hanya mempertimbangkan harga tanah, tenaga kerja, dan insentif. Kepastian pasokan energi dalam jangka panjang juga menjadi bagian dari perhitungan bisnis.
"Dalam investasi manufaktur, ketidakpastian sering kali lebih berbahaya daripada harga yang mahal. Perusahaan masih bisa menghitung biaya mahal, tetapi sulit membuat rencana bisnis jika volume dan harga energi tidak pasti," ujarnya.
Batam sendiri bersaing dengan kawasan industri di Johor, Penang, Singapura, dan Vietnam yang sama-sama agresif menarik investasi manufaktur.
Batam memiliki sejumlah keunggulan, seperti posisi geografis, status kawasan perdagangan bebas, kedekatan dengan Singapura, serta ekosistem industri yang telah terbentuk. Namun, keunggulan tersebut perlu ditopang biaya dan kepastian operasional yang kompetitif.
"Jangan sampai Batam kehilangan investasi bukan karena industrinya tidak kompetitif, tetapi karena biaya infrastrukturnya tidak lagi kompetitif," kata Rikson.
Risiko tersebut tidak selalu langsung berupa relokasi perusahaan. Investor dapat terlebih dahulu menunda ekspansi, mengurangi kapasitas, mengevaluasi proyek baru, atau mengalihkan rencana investasi berikutnya ke lokasi lain.
Harga Gas Turun, Pasokan Tetap Harus Pasti
Persoalan pasokan gas muncul ketika pemerintah tengah mendorong peningkatan daya saing industri melalui kebijakan energi.
Bagi industri Batam, kebijakan penurunan harga gas tentu memberikan manfaat. Namun, manfaat tersebut berpotensi tidak optimal apabila volume gas yang tersedia tidak mencukupi dan kepastian pasokan belum terjamin.
"Penurunan harga tentu membantu, tetapi harga murah tidak banyak berarti jika volumenya tidak cukup dan pasokannya tidak pasti," ujar Rikson.
Menurut dia, kebijakan harga harus berjalan beriringan dengan kepastian pasokan. Industri membutuhkan kejelasan mengenai volume gas yang dapat diterima serta biaya yang harus ditanggung dalam jangka menengah dan panjang.
Untuk jangka pendek, pemerintah dan PGN dinilai perlu memberikan kepastian mengenai volume pasokan serta formula harga yang transparan, khususnya bagi industri padat energi dan berorientasi ekspor.
Dalam jangka menengah dan panjang, pemerintah juga perlu memperkuat sumber pasokan gas yang lebih dekat dan stabil. Salah satu opsi yang disoroti adalah pengembangan konektivitas gas dari Natuna menuju Batam, termasuk proyek WNTS-Pemping.
Pemerintah juga dinilai perlu memiliki peta jalan pasokan gas Batam untuk lima hingga 10 tahun ke depan.
"Investor tidak membutuhkan janji bahwa gas akan tersedia. Mereka membutuhkan kepastian yang dapat dimasukkan ke dalam perencanaan bisnis," kata Rikson.
Diversifikasi energi juga dapat menjadi bagian dari strategi industri, antara lain melalui kombinasi gas, listrik, energi terbarukan, efisiensi energi, dan teknologi lain sesuai karakteristik produksi.
Namun, diversifikasi tidak dapat menjadi solusi instan karena tidak semua proses manufaktur dapat segera mengganti gas tanpa investasi besar dan perubahan teknologi.
Dengan posisi industri pengolahan sebagai mesin utama ekonomi Batam, kepastian pasokan energi menjadi faktor penting untuk menjaga produksi, investasi, dan daya saing kawasan industri dalam jangka panjang. (*)
Editor : Putut Ariyo