batampos – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap menyediakan tambahan anggaran hingga Rp5 triliun untuk mendukung penanggulangan bencana sesuai kebutuhan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pada 2026, alokasi anggaran BNPB tercatat sebesar Rp459 miliar. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dana siap pakai sebesar Rp5 triliun untuk penanganan bencana.
Purbaya mengatakan, pemerintah tidak membatasi dukungan anggaran untuk penanganan bencana alam. Namun, pencairan dana tambahan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan.
"Kita lihat sesuai dengan kebutuhan. Asal tidak ngarang saja kebutuhannya. Jadi pasti kalau untuk bencana treatment-nya beda," ujar Purbaya kepada wartawan, Senin (7/9).
Menurut dia, penanganan bencana memiliki perlakuan anggaran yang berbeda dibandingkan belanja pemerintah lainnya. Anggaran tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat yang terdampak dan mengurangi penderitaan akibat bencana.
"Jadi kalau untuk bencana treatment-nya beda. Itu bukan untuk foya-foya, untuk mengurangi penderitaan yang dialami oleh masyarakat. Kita akan usahakan semaksimal mungkin," katanya.
Purbaya menambahkan, hingga saat ini BNPB belum mengajukan permintaan tambahan anggaran. Pemerintah akan menyalurkan dana tambahan apabila BNPB mengajukan kebutuhan berdasarkan kondisi penanganan bencana di lapangan.
"Akan ada, kalau itu tergantung permintaan dari BNPB. Jadi kalau (BNPB) minta," tegas Purbaya. (*)
Editor : Jamil Qasim