batampos – Kawasan industri membutuhkan kemudahan investasi energi terbarukan untuk mempercepat transformasi menuju konsep eco-industrial park sekaligus mendukung target dekarbonisasi perusahaan.
Division Head of Smart-Eco Industrial Park Development Kawasan Industri KIIC, Haris Arianto, mengatakan minat pelaku usaha untuk mengadopsi energi terbarukan sebenarnya sudah tinggi. Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari kebutuhan investasi, insentif, hingga akses terhadap energi terbarukan.
“Banyak perusahaan ingin sekali menerapkan energi terbarukan di dalam perusahaan. Sekarang ini waiting list,” ujar Haris dalam BIG Strategic Forum 2026 di Jakarta, Selasa.
Menurut Haris, dukungan kebijakan diperlukan untuk mempercepat adopsi energi hijau di kawasan industri. Salah satu bentuk dukungan yang dinilai penting adalah pemberian insentif kepada perusahaan yang telah melakukan investasi dan menggunakan energi terbarukan.
PLTS Atap Jadi Salah Satu Pilihan
Salah satu teknologi energi terbarukan yang mulai diterapkan sejumlah perusahaan di kawasan industri adalah pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap atau solar rooftop.
Namun, pemasangan PLTS membutuhkan belanja modal atau capital expenditure (capex) yang cukup besar. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan perusahaan ketika menentukan waktu investasi.
Karena itu, Haris menilai insentif pemerintah dapat menjadi pendorong agar perusahaan lebih cepat mengalokasikan investasi untuk energi terbarukan.
“Insentif-insentif ini mungkin bisa didapat oleh para pelaku usaha yang memang sudah melakukan atau mengimplementasikan energi terbarukan di dalam perusahaannya,” katanya.
Selain persoalan biaya investasi, perusahaan juga menghadapi tantangan terkait mekanisme dan kuota pemasangan PLTS.
KIIC, kata Haris, saat ini berkoordinasi dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) untuk mendata kebutuhan PLTS dari para pengelola kawasan industri.
Tuntutan Dekarbonisasi Perusahaan Multinasional
Haris mengatakan transformasi energi juga semakin penting karena banyak perusahaan, khususnya perusahaan multinasional, memiliki target dekarbonisasi yang ditetapkan oleh kantor pusat mereka di luar negeri.
Karena itu, upaya mengurangi emisi tidak hanya dilakukan melalui penggunaan energi terbarukan, tetapi juga dengan meningkatkan efisiensi energi dalam kegiatan operasional.
Menurut Haris, kebutuhan tersebut membuat kawasan industri harus mampu menyediakan ekosistem yang mendukung perusahaan dalam mencapai target keberlanjutan mereka.
Menuju Eco-Industrial Park
Pengembangan energi hijau merupakan bagian dari transformasi yang lebih luas untuk menjadikan kawasan industri sebagai eco-industrial park.
Konsep tersebut tidak hanya berorientasi pada pengurangan dampak lingkungan, tetapi juga mengintegrasikan aspek ekonomi dan sosial dalam pengelolaan kawasan.
Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah Resource Efficient and Cleaner Production (RECP). Pendekatan ini mencakup peningkatan efisiensi penggunaan energi dan air serta pemanfaatan teknologi untuk mengoptimalkan proses produksi.
Haris menilai pengembangan kawasan industri berkelanjutan membutuhkan dukungan dari berbagai aspek secara bersamaan.
“Kemudahan akses terhadap energi terbarukan, dukungan insentif, serta kepastian mekanisme investasi diperlukan agar berbagai inisiatif tersebut dapat berkembang lebih cepat,” ujarnya.
Dengan dukungan tersebut, kawasan industri diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan manufaktur, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi sumber daya dan membantu perusahaan memenuhi target dekarbonisasi. (*)
Editor : Putut Ariyo