batampos - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam Rafky Rasyid menilai persoalan yang terjadi di Ghim Li tidak dapat dijadikan gambaran kondisi industri Batam secara keseluruhan.
Menurut Rafky, perusahaan garmen seperti Ghim Li memang menghadapi tekanan pasar global dalam tiga hingga empat tahun terakhir.
Pelemahan permintaan, konflik geopolitik, hingga membanjirnya produk garmen murah dari China menjadi sejumlah faktor yang menekan industri tersebut.
“Kasus Ghim Li itu nggak bisa disamaratakan dengan perusahaan-perusahaan lain yang ada di Batam,” kata Rafky, Jumat (11/9).
Menurut dia, tekanan tersebut berdampak pada penurunan order dan pendapatan perusahaan. Dalam kondisi demikian, sejumlah perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, bahkan menghentikan kegiatan usaha.
“Order mereka terus turun dan pendapatannya terus turun, sehingga mereka terpaksa harus melakukan efisiensi. Bahkan ada yang tutup juga,” ujarnya.
Rafky menyebut persoalan Ghim Li bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba. Tanda-tanda tekanan terhadap industri garmen, menurut dia, telah terlihat sejak beberapa tahun terakhir.
“Kalau dulu ada PT BBA, nah sekarang Ghim Li. Kemungkinan kemampuan keuangannya semakin menurun, sehingga mau tidak mau harus melakukan pemutusan hubungan kerja ataupun pengakhiran hubungan kerja dengan pekerja mereka,” katanya.
Meski demikian, Rafky menegaskan kondisi tersebut tidak menggambarkan seluruh sektor industri di Batam.
Sektor elektronik, kata dia, masih memiliki permintaan yang cukup kuat. Sektor konstruksi dan galangan kapal juga dinilai masih relatif bertahan, meski pada sektor galangan kapal mulai terlihat sedikit penurunan.
“Untuk elektronik masih, permintaannya masih kuat. Sektor-sektor lainnya, konstruksi, galangan kapal juga masih relatif kuat,” ujarnya.
Karena itu, Rafky meminta persoalan Ghim Li tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan terhadap iklim industri Batam secara keseluruhan.
“Artinya apa? Kita tidak perlu khawatir, karena kasus di Ghim Li ini sebenarnya tanda-tandanya sudah terlihat dari tiga sampai empat tahun belakangan,” katanya.
Apindo Minta Hak Pekerja Tetap Dipenuhi
Di tengah tekanan keuangan perusahaan, Apindo meminta Ghim Li tetap menyelesaikan hak-hak pekerja secara baik, adil, dan sesuai ketentuan hukum.
Rafky mengatakan kondisi keuangan perusahaan memang perlu menjadi pertimbangan dalam mencari jalan keluar. Namun, hal tersebut tidak berarti kewajiban perusahaan terhadap pekerja dapat diabaikan.
“Kita mengimbau kepada perusahaan untuk menyelesaikan hak-hak karyawan secara baik dan secara adil serta sesuai dengan kemampuan perusahaan,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah di tingkat Provinsi Kepri maupun Kota Batam menjadi mediator agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik hubungan industrial.
“Pemerintah juga kita imbau di tingkat provinsi ataupun di tingkat Batam untuk menyelesaikannya dengan cara yang soft, dengan tidak merugikan karyawan, tidak juga merugikan perusahaan,” ujarnya.
Rafky menilai penyelesaian harus tetap berada dalam koridor aturan ketenagakerjaan. Pekerja berhak mendapatkan hak sesuai ketentuan, sementara perusahaan yang sedang menghadapi kesulitan keuangan juga perlu diberi ruang untuk mencari jalan keluar.
“Kemampuan perusahaan sedang tidak baik-baik saja, sehingga tuntutan-tuntutan karyawan juga seharusnya tidak melebihi batas kewajaran,” katanya.
Menurutnya, titik temu antara kepentingan pekerja dan kemampuan perusahaan perlu dicari agar persoalan tidak semakin membesar.
“Harus sesuai norma yang ada, sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Rafky. (*)
Editor : Putut Ariyo