BI Tegaskan Intervensi Spot Tetap Sesuai Dinamika Pasar

JawaPos • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 15:42 WIB
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin G Hutapea. (ANTARA)
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin G Hutapea. (ANTARA)

batampos - Bank Indonesia (BI) menegaskan intervensi spot di pasar valuta asing (valas) untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tetap dilakukan sesuai dinamika pasar. Komposisi intervensi spot sekitar 30 persen yang pernah disampaikan BI bukan merupakan target dalam pelaksanaan intervensi.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin G Hutapea mengatakan, angka tersebut merupakan komposisi historis dan tidak menjadi patokan operasional.

“Kalau memang kebutuhan spot-nya lagi tinggi, pasar tidak bertemu supply dan demand yang sesuai dengan kekuatan pasar, Bank Indonesia sebagai otoritas yang menjaga stabilitas tentu hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar,” kata Erwin dalam Taklimat Media di Jakarta, Rabu (30/9).

Erwin memastikan komitmen BI menjaga stabilitas nilai tukar tetap kuat. Dengan cadangan devisa yang memadai, BI akan terus menggunakan bauran instrumen intervensi sesuai kondisi pasar.

Cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 tercatat USD146,5 miliar, meningkat dari USD145,3 miliar pada akhir Juli 2026.

“Secara operasional, jangan pernah punya simpulan atau bacaan Bank Indonesia akan mengurangi intervensi spot. Kita tetap komitmen menjaga stabilitas dengan bauran intervensi kita, baik itu di spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun Non-Deliverable Forward (NDF) dengan dinamika pasar yang ada,” ujarnya.

Menurut Erwin, BI juga terus mendorong pendalaman pasar valas domestik dengan mempertemukan kebutuhan supply dan demand secara lebih efisien. Transaksi valas tidak diharapkan seluruhnya dilakukan secara tunai melalui pasar spot.

Baca Juga: BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Ekonom Minta Bank Indonesia Tahan Kenaikan Bunga Acuan

Untuk kebutuhan valas yang belum mendesak, BI mendorong penggunaan instrumen lindung nilai atau hedging. Langkah tersebut diharapkan membuat kebutuhan valas domestik lebih tertata.

Erwin mengatakan perkembangan pasar valas domestik membuat penggunaan instrumen spot, NDF, dan DNDF secara historis semakin berimbang. Namun, kondisi tersebut tidak berarti komitmen BI melakukan intervensi di pasar spot berkurang.

“Operasi Bank Indonesia di tiga instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar itu selalu sifatnya merespons perkembangan dan dinamika yang ada,” katanya.

Ia menambahkan, pasar valas yang semakin dalam tidak hanya ditandai perkembangan pasar spot, tetapi juga pasar forward, swap, dan DNDF. Pengembangan tersebut sejalan dengan arah pendalaman pasar keuangan dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang.

Terkait pergerakan nilai tukar, Erwin menjelaskan bahwa mata uang suatu negara dipengaruhi faktor global dan domestik, baik sentimen maupun kebutuhan. Sentimen dapat mendorong pelaku pasar mengambil posisi yang kemudian memengaruhi supply dan demand di pasar valas.

Selain itu, faktor fundamental seperti suku bunga, inflasi, harga energi, dan kondisi fiskal turut memengaruhi persepsi investor serta perubahan posisi portofolio.

Baca Juga: Bank Dunia: 183,6 Juta Penduduk Indonesia di Bawah Garis USD 8,30 per Hari

“Jadi jalur terjadinya pelemahan nilai tukar itu tidak semata-mata hanya supply dan demand karena kebutuhan (kebutuhan valas di domestik), tapi ada jalur harga dan persepsi yang juga bekerja,” ujar Erwin.

Karena faktor global tidak sepenuhnya dapat dikendalikan, BI bersama pemerintah berupaya menjaga kondisi domestik tetap kondusif untuk mengurangi sentimen negatif. BI juga terus merespons dinamika global melalui kebijakan dan bauran intervensi di pasar valas. (*) 

Editor : Yofi Yuhendri
intervensi spot pasar valas BI bank indonesia rupiah