Bank Dunia: 183,6 Juta Penduduk Indonesia di Bawah Garis USD 8,30 per Hari

batampos — Bank Dunia mencatat sekitar 64,2 persen penduduk Indonesia, atau sekitar 183,6 juta jiwa, berada di bawah garis kemiskinan berdasarkan parameter negara berpendapatan menengah atas pada 2026.
Angka tersebut merupakan proyeksi Bank Dunia dalam Macro Poverty Outlook edisi April 2026 dengan menggunakan garis kemiskinan USD 8,30 per kapita per hari berdasarkan paritas daya beli (Purchasing Power Parity/PPP) 2021.
Jika dikonversikan, batas tersebut setara sekitar Rp4,39 juta per kapita per bulan. Namun, angka ini merupakan ukuran kemiskinan versi Bank Dunia berdasarkan kelompok pendapatan negara dan tidak sama dengan angka kemiskinan resmi yang dihitung Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan garis kemiskinan nasional.
Berdasarkan parameter USD 8,30 tersebut, tingkat kemiskinan Indonesia pada 2026 turun dibandingkan 2025 yang tercatat sebesar 65,2 persen.
Kemiskinan Berdasarkan Garis USD 4,20
Bank Dunia juga menggunakan parameter garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah bawah, yakni USD 4,20 per kapita per hari berdasarkan PPP 2021.
Dengan ukuran tersebut, jumlah penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan mencapai sekitar 46,9 juta jiwa. Tingkat kemiskinan berdasarkan garis ini turun 3,4 poin persentase menjadi 16,4 persen pada Maret 2026.
Bank Dunia menyebut stimulus pemerintah turut menopang konsumsi rumah tangga berpendapatan rendah. Kenaikan upah pada sektor berkeahlian rendah juga dinilai ikut membantu menekan tingkat kemiskinan.
Selain itu, jika menggunakan garis kemiskinan internasional sebesar USD 3 per kapita per hari berdasarkan PPP 2021, tingkat kemiskinan Indonesia tercatat 3,6 persen. Angka tersebut turun dibandingkan 2025 yang mencapai 4 persen.
Ekonomi Tumbuh 5,1 Persen
Dalam laporan yang sama, Bank Dunia mencatat perekonomian Indonesia tumbuh sekitar 5,1 persen pada 2025. Pertumbuhan tersebut didukung peningkatan investasi dan ekspor, antara lain melalui pengiriman produk manufaktur lebih awal serta meningkatnya permintaan komoditas global.
Namun, pertumbuhan konsumsi rumah tangga melambat menjadi 4,7 persen dari 5,3 persen pada 2024. Kondisi tersebut terjadi meskipun pemerintah memberikan stimulus fiskal sekitar 0,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).



