
batampos – Proyeksi 183,6 juta penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan versi Bank Dunia pada 2026 ramai menjadi perhatian publik. Namun, angka tersebut bukan berarti 183,6 juta warga Indonesia secara resmi berstatus miskin.
Perbedaan itu muncul karena Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan metode serta tujuan pengukuran yang berbeda dalam menghitung tingkat kemiskinan.
Dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2026, Bank Dunia menggunakan ambang USD 8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021 untuk mengukur kesejahteraan negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC).
Dengan standar tersebut, penduduk yang memiliki pengeluaran di bawah USD 8,30 per hari dikategorikan berada di bawah garis kemiskinan internasional Bank Dunia.
Jika dikonversikan secara sederhana ke rupiah, nilai tersebut setara sekitar Rp4,39 juta per kapita per bulan. Berdasarkan ukuran itu, sekitar 64,2 persen penduduk Indonesia, atau sekitar 183,6 juta jiwa, diproyeksikan berada di bawah ambang tersebut pada 2026.
Meski demikian, persentase tersebut turun dibandingkan proyeksi 2025 yang mencapai 65,2 persen.
BPS: Angka Kemiskinan Nasional Hanya 8,07 Persen
BPS menegaskan bahwa angka 64,2 persen dari Bank Dunia tidak dapat disamakan dengan data kemiskinan resmi Indonesia.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Nashrul Wajdi, menjelaskan bahwa Bank Dunia menggunakan standar internasional untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara, sedangkan BPS menghitung kemiskinan berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.
"Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah 8,30 dolar AS per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia," ujar Nashrul.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 tercatat 22,93 juta orang atau 8,07 persen dari total penduduk.



