Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus 541.678 Unit

Putut Ariyo • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 15:32 WIB
Pengunjung melihat koleksi mobil listrik BYD di IIMS, Jakarta, Jumat (6/2). FOTO: Hanung Hambara/Jpg
Pengunjung melihat koleksi mobil listrik BYD di IIMS, Jakarta, Jumat (6/2). FOTO: Hanung Hambara/Jpg

batampos - Populasi kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia terus bertambah. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat jumlah kendaraan listrik mencapai 541.678 unit hingga Agustus 2026.

Angka tersebut meningkat dibandingkan populasi pada 2025 yang mencapai 406.916 unit. Kendaraan listrik itu mencakup berbagai jenis, mulai dari sepeda motor, mobil, bus, kendaraan roda tiga, hingga kendaraan komersial dan kendaraan khusus.

Dari total populasi tersebut, sebanyak 280.136 unit merupakan sepeda motor listrik dan 259.077 unit mobil listrik. Sisanya terdiri atas bus, kendaraan roda tiga, kendaraan komersial, serta kendaraan khusus.

Pertumbuhan populasi tersebut menunjukkan penggunaan kendaraan listrik mulai meluas, tidak hanya untuk kendaraan pribadi tetapi juga untuk mendukung kebutuhan mobilitas sehari-hari, termasuk transportasi penumpang.

Target 15 Juta Kendaraan Listrik pada 2030

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan populasi mobil listrik mencapai 2 juta unit dan kendaraan listrik roda dua sebanyak 13 juta unit pada 2030.

Target tersebut menjadi bagian dari pengembangan ekosistem kendaraan listrik sekaligus mendukung transisi energi menuju target emisi nol bersih atau Net Zero Emission (NZE) 2060.

Seiring pertumbuhan populasi kendaraan listrik, akses pembiayaan menjadi salah satu faktor yang dapat mendukung perluasan penggunaannya. Skema pembiayaan memungkinkan pengadaan kendaraan tanpa seluruh biaya investasi harus ditanggung sejak awal, termasuk kendaraan yang digunakan sebagai armada transportasi.

Salah satu implementasinya adalah fasilitas pembiayaan untuk pengadaan 200 kendaraan listrik yang akan digunakan sebagai armada layanan transportasi.

Program tersebut merupakan hasil kerja sama Superbank dan Grab Indonesia untuk mendukung pengembangan ekosistem mobilitas berkelanjutan serta memperluas penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Pada tahap awal, kendaraan listrik tersebut akan disediakan bagi mitra pengemudi melalui skema sewa.

”Pembiayaan 200 kendaraan listrik ini merupakan langkah awal yang kami harapkan dapat terus berkembang seiring dengan pertumbuhan kebutuhan mobilitas listrik di Indonesia,” kata Direktur Bisnis Superbank Sukiwan, dikutip Kamis (1/10).

Pembiayaan Kendaraan Listrik untuk Mitra Pengemudi

Director of Digital & Sustainability Grab Indonesia Rivana Mezaya mengatakan, pengembangan ekosistem mobilitas berkelanjutan membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat transisi menuju mobilitas rendah emisi.

Menurut dia, skema pembiayaan menjadi salah satu langkah konkret untuk memperluas akses mitra pengemudi terhadap kendaraan listrik.

”Kami berharap inisiatif ini dapat terus berkembang dan menjadi model kolaborasi ekosistem yang mendorong mobilitas rendah emisi di Indonesia, sekaligus menghadirkan pilihan mobilitas yang lebih ramah lingkungan bagi pengguna,” ujarnya. (*)

Editor : Putut Ariyo
KBLBB mobil listrik motor listrik kendaraan listrik grab