batampos — Kapal ikan asing berbendera Thailand itu tampak mencurigakan di Perairan Selat Durian, Karimun, malam itu. Lampunya mendadak padam saat didekati. Di dalam lambungnya, tak ada seekor ikan pun. Yang ditemukan justru karung-karung penuh narkotika, nyaris dua ton beratnya.
Tim Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun mencium gerak-gerik mencurigakan dari informasi intelijen. Mereka segera melakukan patroli laut, lalu mengejar kapal itu dalam gelap. “Terjadi kejar-kejaran, sampai kapal ini mematikan lampu,” kata Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Madya TNI Fauzi, di Mako Lantamal IV Batam, Jumat sore, 16 Mei 2025.
Kecurigaan tim F1QR terbukti. Kapal itu kosong dari hasil tangkapan laut. Yang ada hanyalah 95 karung mencolok: 35 karung kuning berisi 700 bungkus teh China berwarna hijau—yang belakangan diketahui sebagai sabu seberat 705 kilogram. Sementara 60 karung putih lainnya menyimpan 1.200 bungkus teh China berwarna merah yang mengandung kokain, total berat 1,2 ton.
Jika diuangkan, total nilai barang haram itu diperkirakan mencapai Rp 7 triliun.
Lima orang diamankan dari atas kapal: seorang nahkoda asal Thailand bernama Ko Soewun, 54 tahun, serta empat anak buah kapal berkebangsaan Myanmar—U Than Tun (65), Aung Kyaw Oo (41), Kning Lin (39), dan Set (30). Hasil pemeriksaan awal menunjukkan empat di antaranya positif narkoba. “Mereka mengaku diupah Rp 14 juta untuk membawa barang ini,” ujar Fauzi.
Seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. Proses koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi juga sedang berlangsung untuk segera memusnahkan barang bukti.
Menurut Fauzi, pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam mengamankan perairan Indonesia dari kejahatan transnasional. “Kami bekerja bersama seluruh aparat penegak hukum. Ini juga bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL),” ujarnya.