Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Polda Selidiki Dugaan TPPU Eks 10 Anggota Satnarkoba Polresta Barelang

Yofie Yuhendri • Rabu, 18 Juni 2025 | 07:50 WIB

Satria Nanda, mantan Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang, menyampaikan pembelaannya secara pribadi dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (2/6).
Satria Nanda, mantan Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang, menyampaikan pembelaannya secara pribadi dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (2/6).

batampos- Kasus tindak pidana yang menjerat 10 mantan anggota Satnarkoba Polresta Barelang ternyata tak berhenti dalam dugaan pemufakatan jahat narkotika. Namun juga ternyata akan bergulir ke tindak pidana lainnya yakni pecucian uang.

Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono tak membantah ada penanganan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan 10 eks anggota narkoba.

“Dugaan itu ada. Jadi untuk penangganan perkara kami memang masih fokus ke narkoba,” ujar Anggoro.

Menurut dia, proses penanganan perkara dugaan TPPU sudah masuk dalam penyelidikan. Dimana sudah ada memeriksa saksi.

“Sedang kami selidiki (TPPU), “ tegasnya.

Sementara, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri, Yusnar Yusuf mengaku belum sama sekali menerima surat pemerintahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) dari Polda Kepri terkait TPPU.

“Untuk dugaann TPPU, kami belum terima,” ujarnya.

Menurut dia, jika memang ada penanganan dugaan TPPU ke 10 mantan anggota Satnarkoba, maka pihaknya akan menunggu.

“Kalau memang ada, kami tunggu,” pungkasnya.

Sebelumnya, sepuluh eks anggota Satnarkoba Polresta Barelang dijatuhi vonis seumur hidup karena terbukti menyalahgunakan barang bukti sabu. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi Polri di Kepri, sekaligus momentum untuk membenahi sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tak terulang. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#tppu #mantan polisi #kepri