Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Bayinya Diberi Bhayangkara, Kisah FM, Wanita Muda yang Keguguran Akibat Dugaan Kekerasan Oknum Polisi

Yashinta • Rabu, 8 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT

batampos-Suara tangis pelan terdengar dari salah satu ruang perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Selasa (7/10) siang. Di atas ranjang, FM, wanita muda asal Medan itu, terbaring lemah. Tubuhnya lemah, wajahnya pucat, dan selang infus menempel di tangannya. Sejak malam sebelumnya, ia menjalani perawatan intensif setelah mengalami keguguran.

Janin yang selama empat bulan tumbuh di rahimnya telah tiada. Dokter mengatakan, janin itu sudah berbentuk memiliki kepala, tangan, dan kaki kecil.

“Masih pendarahan, lemas,” ucap FM lirih. Sesekali ia menutup wajahnya dengan selimut, menahan tangis.

Bayi itu sudah diberi nama Bhayangkara. Nama itu bukan tanpa alasan. Janin tersebut lahir tak bernyawa di RS Bhayangkara, dan menurut pengakuan FM, ayah biologisnya adalah oknum polisi yang kini sedang diperiksa, berinisial YAAS, anggota Polsek Sagulung.

Janin itu ia beri nama Bhayangkara. “Saya minta keadilan,” katanya lirih dan kembali menangis.

FM, wanita muda asal Medan ini, baru saja mengalami keguguran setelah menjalani pemeriksaan di ruang Paminal Polda Kepri, Senin (6/10) malam. Ia adalah pelapor dalam kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan oleh seorang oknum anggota Polsek Sagulung berinisial YAAS. Pria yang juga disebut-sebut sebagai ayah dari bayi yang kini telah tiada.

“Orang tua belum datang. Tapi keluarga menemani,” ujar FM dengan mata sembab

Kuasa Hukum FM, Lisman Hulu mengatakan peristiwa itu terjadi ketika FM tengah dimintai keterangan dalam pemeriksaan kedua oleh Propam.

“Awalnya dia sehat. Tapi saat mengingat dan menceritakan kembali kejadian kekerasan yang dialaminya, dia tiba-tiba pucat dan mengeluh sakit perut hebat. Tak lama kemudian pingsan,” ujar Lisman.

Penyidik dan petugas Paminal segera membawa FM ke RS Bhayangkara. Namun, upaya tim medis tak berhasil menyelamatkan janin. Dokter memutuskan untuk melakukan tindakan kuret setelah janin berusia empat bulan itu dinyatakan tak bernyawa.

“Bayi itu sudah berbentuk, ada kepala, tangan, dan kaki,” ucap Lisman dengan suara berat.

Kuasa hukum FM menilai keguguran itu bukan sekadar kecelakaan medis. Mereka menduga tekanan fisik dan psikis yang dialami korban menjadi pemicu utama.

“Ia sudah empat kali keluar-masuk rumah sakit sejak kejadian penganiayaan beberapa bulan lalu. Terakhir, setelah didorong oleh YAAS hingga terjatuh, ia mengalami pendarahan terus-menerus,” jelas Lisman.

Sebelumnya, FM telah melaporkan YAAS atas tiga dugaan pelanggaran: pelanggaran kode etik, penganiayaan, dan kekerasan seksual. Laporan itu kini tengah berproses di Polda Kepri.

“Kami berharap penyidikan dilakukan transparan dan segera ada penahanan terhadap terlapor,” kata Fery Hulu, anggota tim kuasa hukum lainnya.

Selasa (7/10) sore, keluarga kecil FM menggelar prosesi pemakaman sederhana di kawasan Tembesi, Batam. Di antara angin senja, sebatang kayu salib kecil berdiri di atas tanah merah yang masih basah. Di papan kecil itu tertulis satu nama: Bhayangkara.

“Dalam budaya kami, meski masih janin, dia sudah manusia. Kami kuburkan dengan cara yang layak,” ujar Leo Halawa, salah satu pendamping hukum sekaligus keluarga korban.

Ia mengaku terharu sekaligus geram. Pihak keluarga menurutnya telah memberi nama janin tersebut “Bhayangkara “

“Kami beri nama Bhayangkara bukan untuk menyindir, tapi karena memang dia lahir di RS Bhayangkara dan ayah biologisnya diduga anggota polisi.,” ujarnya.

Leo mengatakan, nama itu mengandung makna ganda sebuah doa dan simbol harapan agar keadilan tetap hidup.

“Semoga nama ini menjadi doa, agar institusi Bhayangkara yang sejati bisa menegakkan kebenaran, bukan justru menyakiti rakyat kecil,” ucapnya

Keluarga juga berharap Kapolda Kepri dan Kapolri turun tangan langsung memantau kasus ini. Ia percaya Polri pasti akan menuntaskan kasus tersebut.

“Kami percaya institusi Polri bisa profesional. Tapi kami juga ingin bukti bahwa aparat bisa melindungi rakyat kecil, bukan menyakiti mereka,” tutur Leo.

Di tengah penderitaannya, FM mendapat dukungan penuh dari keluarga dan kuasa hukum. Mereka terus mendampinginya, memastikan ia tak sendiri menghadapi proses hukum yang panjang.

“Dia kehilangan bayi dan harapannya. Tapi kami akan terus berdiri untuknya. Karena di balik air matanya, ada perjuangan seorang perempuan untuk melawan ketidakadilan.”pungkas Leo. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#keguguran #kekerasan oknum polisi