batampos— Tak main main. Para petinggi di Batam langsung ikut menyaksian penindakan tiga kapal penyelundup barang kebutuhan semisal gula dan beras di di Pelabuhan Haji Sage, Sengkuang, Batam.
Tiga kapal penyelundup yang disergap intelijen Kodim 0316 motor KM Permata Pembangunan, KM Sampurna 03, dan KM Rezki Dilaut diamankan.
Muatan kapal-kapal itu bukan sembarangan. Tumpukan beras, gula pasir, minyak goreng, susu UHT, frozen food, hingga parfum impor ditemukan bercampur dalam palka kapal.
Baca Juga: Zulfahmi, Cahaya Ilmu di Balik Keterbatasan, Potret Guru Difabel Penuntun Mimpi Anak-anak Istimewa
Selain itu, tiga truk yang disita juga memuat puluhan ton sembako yang diduga hendak dibawa menuju Tanjungbalai Karimun, wilayah transit yang kerap digunakan sebagai jalur penyelundupan ke pasar bebas. Semua barang kini dalam proses pencacahan dan verifikasi asal usul di bawah koordinasi Bea Cukai Batam.
Kepala BKLI Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan bahwa penanganan kasus ini sudah resmi dilimpahkan ke instansinya. “Proses pencacahan masih berlangsung untuk memastikan jenis dan jumlah muatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa usai pencacahan di lokasi awal, seluruh barang bukti akan dipindahkan ke Gudang Penindakan Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk pemeriksaan mendalam, termasuk perizinan, asal barang, serta dugaan jaringan penyelundupan yang terlibat.
Sedangkan kasus penangkapan container berisi barang bekas oleh Polresta Barelang bermula dari penggerebekan sebuah gudang yang digunakan sebagai lokasi bongkar muat barang bekas ilegal.
Tiga truk dan dua kontainer ditemukan di lokasi, satu di antaranya sudah terbuka, sedangkan satu lagi masih tersegel. Puluhan pekerja diamankan sebagai saksi. Temuan segel resmi Bea Cukai pada salah satu kontainer memicu pertanyaan besar mengenai bagaimana barang berstatus tegahan itu dapat berakhir di lokasi tidak resmi.
Baca Juga: 8 Upaya Sederhana tapi Efektif Cara Mencegah Spoofing
Bea Cukai Batam dalam penjelasannya menyebut dua kontainer tersebut merupakan barang tegahan yang seharusnya dipindahkan dari Pelabuhan Batuampar ke gudang BC di Tanjunguncang. Perpindahan dilakukan dengan sistem pengawasan segel resmi, bukan pengawalan fisik petugas.
Namun, kontainer justru berbelok ke gudang tempat penindakan polisi. Dua petugas BC telah diperiksa penyidik untuk menelusuri jalur pemindahan dan kondisi segel. Bila segel terbukti dirusak atau dibuka, hal tersebut mengindikasikan pelanggaran prosedur serius.
Sumber penyidikan menyebut kasus kontainer ini bagaikan “kotak pandora” karena membuka kemungkinan keterlibatan oknum di berbagai sektor, mulai dari agen pengangkut, pemesan barang, hingga pihak yang memiliki akses administrasi kepelabuhanan. Polresta Barelang menegaskan pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap pekerja gudang, sopir truk, agen, pihak perusahaan pemegang kontainer, hingga pemesan barang bekas. “Pemeriksaan masih berjalan alot dan melibatkan semua pihak terkait,” tegas Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin.
Sementara kasus kontainer masih bergerak di jalur penyidikan, upaya penyelundupan komoditas pangan dalam jumlah besar dibongkar aparat gabungan Kodim 0316/Batam, pada Senin malam (24/11). Operasi dilakukan setelah Unit Intelijen Kodim menemukan aktivitas bongkar muat mencurigakan di Pelabuhan Haji Sage. Tiga kapal motor KM Permata Pembangunan, KM Sampurna 03, dan KM Rezki Dilaut, ditangkap saat memindahkan muatan tanpa dokumen resmi. Tujuh anak buah kapal diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Editor : Tunggul Manurung