Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Disaksikan Kejaksaan dan BNN, Polresta Barelang Bakar Sabu, Ekstasi, dan Ganja Hasil Ungkap 9 Kasus

Eusebius Sara • Senin, 22 Desember 2025 | 19:09 WIB

 

PEMUSNAHAN barang bukti narkoba di Polresta Barelang, Senin (22/12/2025). F Cecep Mulyana
PEMUSNAHAN barang bukti narkoba di Polresta Barelang, Senin (22/12/2025). F Cecep Mulyana

Batampos – Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan ganja hasil pengungkapan sembilan kasus narkotika yang ditangani sejak Oktober 2025. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus pemusnahan narkotika, disertai pengamanan ketat.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan kejaksaan, pengadilan, instansi terkait, serta jajaran BNN, sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan kepada publik.

Baca Juga: Polresta Barelang Musnahkan 2,2 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Dari rincian kasus, untuk laporan polisi bulan Oktober, Polresta Barelang memusnahkan sisa barang bukti sabu dengan berat bersih 15,80 gram. Selain itu, turut dimusnahkan 18 butir pil ekstasi dengan berat bersih sekitar 10 gram dari beberapa LP berbeda.

Pada LP lainnya, barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai jumlah besar, antara lain sabu seberat 584 gram, 89,68 gram, dan 89,50 gram, yang seluruhnya telah melalui proses pembuktian di persidangan.

Baca Juga: Kekayaan Elon Musk Melonjak, Jadi Orang Pertama dengan Kekayaan Lebih dari US$700 Miliar

Kepala BNN Kota Batam, I Gede Nakti Widhiarta, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah tegas Polresta Barelang. Ia menilai pemusnahan barang bukti ini mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di Batam.

Ke depan, Polresta Barelang menegaskan akan terus meningkatkan penegakan hukum, pencegahan, serta edukasi kepada masyarakat. Diharapkan, kolaborasi kuat antara aparat, BNN, dan masyarakat mampu menekan peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat di Kota Batam. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#polresta barelang #pemusnahan narkoba