Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Dwi Puti, Dugaan Penyiksaan dan Eksploitasi Masih Didalami
Abdul Azis Maulana• Sabtu, 27 Desember 2025 | 20:00 WIB
Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus.
Batampos– Kejaksaan Negeri Batam mengembalikan berkas perkara kasus pembunuhanDwi Puti,25,kepada penyidik Polsek Batuampar untuk dilengkapi. Jaksa menilai masih terdapat sejumlah petunjuk yang harus dipenuhi sebelum perkara dinyatakanlengkap atau P-21.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam,Priandi Firdaus, membenarkan bahwa hingga kini status perkara masih berada pada tahap pemenuhan kelengkapan berkas. " Berkas masih dalam proses pemenuhan oleh penyidik sesuai petunjuk jaksa penuntut umum," ujarnya,Sabtu (27/12/2025).
Dalam kasus ini, kepolisian telah menahanempat tersangkadengan peran berbeda. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, korban diduga mengalamikekerasan fisik berulangsebelum akhirnya meninggal dunia.
Kapolsek BatuamparAmru Abdullahmengungkapkan hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibatair masuk ke paru-paru, disertaipendarahan otak dan memar luasdi sejumlah bagian tubuh.
"Fakta medis ini menguatkan dugaan adanya penyiksaan berat terhadap korban," kata Amru.
Selain dugaan pembunuhan berencana, polisi juga menelusuriindikasi praktik eksploitasi melalui agency ilegal. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan pola pengawasan ketat terhadap korban, termasuk pembatasan aktivitas keluar rumah.
"Jika ditemukan praktik perekrutan atau eksploitasi yang melanggar hukum, pasti akan kami proses," tegas Amru.
Polisi juga membuka kemungkinan adanyakorban lainyang mengalami perlakuan serupa dalam jaringan tersebut.
Kasus ini turut mendapat perhatian publik. Tokoh kemanusiaanChrisanctus Paschalis atau yang akrab dikenal Romo Paschaldari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada empat tersangka.
"Kekerasan ini tidak bisa dilihat sebagai tindakan individu semata. Ada indikasi eksploitasi terstruktur yang harus diusut tuntas, termasuk kemungkinan perdagangan orang," ujarnya.
Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap dan perkara siap dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan. (*)