batampos – Identitas orangtua bayi perempuan yang ditemukan tewas mengapung di perairan Pantai Tanjung, Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, masih belum terungkap. Hingga Selasa (3/2), polisi terus mendalami kasus dugaan pembuangan bayi tersebut.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Deni Langie, mengatakan, penyelidikan dilakukan secara intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Orangtua sekaligus pelaku pembuangan bayi masih belum diketahui. Kami masih mendalami rangkaian peristiwa dan bukti-bukti di tempat kejadian perkara,” ujar Deni saat dikonfirmasi, Selasa (3/2).
Sebagai bagian dari penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Lubukbaja melakukan penelusuran ke sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Batam. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dan wawancara dengan pihak rumah sakit.
Beberapa fasilitas kesehatan yang didatangi antara lain RS Elizabeth, RS Frisdhy Angel, RS Harapan Bunda, RS Budi Kemuliaan, serta Batam Medika Center.
Menurut Deni, penelusuran ini dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya perempuan yang menjalani tindakan kuret atau pembersihan ari-ari dalam rentang waktu yang berkaitan dengan penemuan jasad bayi tersebut.
“Kami mengimbau pihak rumah sakit agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menemukan pasien yang diduga berkaitan dengan kasus ini,” tegasnya.
Kasus ini bermula pada Kamis (22/1) malam. Seorang remaja bernama Marvel, 16, menemukan benda mencurigakan saat memancing di tepi Pantai Tanjung sekitar pukul 22.05 WIB. Benda tersebut awalnya dikira bangkai, sebelum akhirnya diketahui sebagai jasad bayi perempuan setelah disorot menggunakan senter.
Penemuan itu segera dilaporkan kepada warga dan aparat kepolisian. Jasad bayi kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.
Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian bayi tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas orang tua serta pelaku pembuangan bayi. (*)
Editor : M Tahang