Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tiga Komplotan Pria Mabuk Pelaku Pengeroyokan di Tugu Sirih Diringkus Polisi

Mohamad Ismail • Jumat, 6 Februari 2026 | 14:30 WIB
PARA pelaku pengeroyokan di Tugu Sirih Tanjungpinang usai diamankan di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (5/2). F. Satreskrim Polresta untuk Batam Pos
PARA pelaku pengeroyokan di Tugu Sirih Tanjungpinang usai diamankan di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (5/2). F. Satreskrim Polresta untuk Batam Pos

Batampos - Tiga pria ditangkap polisi setelah mengeroyok pengunjung di kawasan Tugu Sirih, Tanjungpinang. Mereka melakukan aksinya saat sedang mabuk-mabukan.

Ketiga pelaku berinisial AN, MDS dan FO tersebut diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Rabu (4/2/2026) malam. "Sudah diamankan. Lokasinya di Tugu Sirih Tanjungpinang," kata Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel.

Aksi pengeroyokan tersebut diketahui terjadi 9 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, empat korban tengah berkendara menghabiskan waktu di kawasan Tugu Sirih Tanjungpinang.

Tidak lama korban berpapasan dengan pelaku yang ketika itu melakukan aksi standing atau mengangkat ban depan tepat disamping kendaraan korban hingga hamper mengenai motornya.

Korban yang kaget, jelas Kasat, secara spontan menggeber kendaraannya. Namun, para pelaku justru menghentikan kendaraan dan melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban.

"Para pelaku tidak senang dan langsung mengeroyok korban," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku pengeroyokan tersebut diperkirakan mencapai 10 orang. Satreskrim Polresta Tanjungpinang saat ini masih melakukan pengembangan, untuk menangkap pelaku lainnya.

Ia memastikan, bahwa para pelaku menganiaya dan mengeroyok korban dalam kondisi mabuk. Aksi tersebut juga telah dilakukan sebanyak beberapa kali.

"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolresta Tanjungpinang," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#tanjungpinang #pria mabuk #pengeroyokan #penyakit masyarakat