Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Satreskrim Polresta Barelang Minta Waktu Usut Dugaan Penganiayaan Sopir

Eusebius Sara • Selasa, 17 Februari 2026 | 17:30 WIB
Kasat Reskrim Polresta Barelang, M Debby Tri Andrestian. F. Dok. Batam Pos
Kasat Reskrim Polresta Barelang, M Debby Tri Andrestian. F. Dok. Batam Pos

batampos – Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir truk di kawasan Pelabuhan Telaga Punggur masih terus berproses. Polisi memastikan laporan korban telah ditindaklanjuti dan saat ini dalam tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, M Debby Tri Andrestian, meminta publik bersabar karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan.

“Mohon waktu ya. Dalam proses. Semua ada mekanisme,” ujarnya, Selasa (17/2).

Kasus ini mencuat setelah sopir truk bernama Sukarman melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya ke Polresta Barelang pada Jumat (14/2). Laporan tersebut telah diterima dan diproses oleh kepolisian.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu disebut terjadi pada Kamis (12/2) di kawasan pelabuhan. Korban diduga mengalami tindakan kekerasan saat berada di salah satu pos pelabuhan.

Debby sebelumnya juga membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Iya, buat laporannya kemarin,” katanya.

Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan korban, permintaan keterangan saksi, hingga pengumpulan bukti pendukung lainnya.

Polisi menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan untuk memastikan kronologi kejadian serta pihak yang terlibat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea dan Cukai Batam belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum petugas. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum mendapat respons.

Polisi menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan memasuki tahap berikutnya. (*)

Editor : M Tahang
#penganiayaan sopir truk