Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Bea Cukai Batam Temukan Ratusan Koli Barang Ilegal di SB Garuda 82

Eusebius Sara • Senin, 23 Februari 2026 | 15:05 WIB

SB Garuda 82 yang membawa barang jastip. F.Istimewa
SB Garuda 82 yang membawa barang jastip. F.Istimewa

 

batampos – Penindakan terhadap Speed Boat (SB) Garuda 82 memasuki tahap baru. Bea Cukai Batam merampungkan pencacahan awal terhadap muatan kapal cepat yang diamankan di perairan Jembatan III Barelang, dengan temuan ratusan koli barang bernilai ekonomi tinggi yang diduga ilegal.

Kepala Seksi Humas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Mujiono, mengatakan barang-barang tersebut diduga merupakan jasa titipan (jastip) tanpa dokumen kepabeanan resmi.

“Jenis barang sangat beragam, mulai dari ballpress, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, hingga berbagai barang elektronik,” ujar Mujiono, Senin (23/2).

Baca Juga: Pemulihan Limbah Dangas Libatkan Nelayan, Perusahaan Janji Tanggung Jawab Penuh

Petugas juga menemukan perangkat elektronik seperti juicer, hairdryer, dan powerbank yang diduga hendak dikirim keluar Batam tanpa prosedur kepabeanan yang sah. Selain itu, diamankan pula 13 unit laptop dan 199 unit telepon seluler—temuan yang dinilai menonjol karena nilainya cukup besar dan berpotensi merugikan negara.

Tak hanya elektronik, muatan kapal turut berisi kosmetik, mainan anak, aksesori dan suku cadang kendaraan, hingga berbagai jenis perkakas. Variasi komoditas tersebut mengindikasikan praktik pengiriman terkoordinasi yang melibatkan banyak jenis barang.

Mujiono menegaskan seluruh barang masih dalam proses penelitian untuk memastikan klasifikasi, nilai pabean, serta potensi pelanggaran yang terjadi. Petugas juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan distribusi yang lebih luas.

SB Garuda 82 diamankan Satuan Patroli Bea Cukai Batam pada Rabu (11/2) malam saat melintas di perairan Barelang. Kapal dengan delapan mesin berkekuatan masing-masing 250 PK itu diduga rutin mengangkut barang melalui pelabuhan tidak resmi.

Bea Cukai Batam menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan rawan penyelundupan. Penindakan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku. (*)

Editor : Jamil Qasim