Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Curi Helm di Parkiran Masjid Raya Raja Hamidah, Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Rekan

Rengga Yuliandra • Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:00 WIB

Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal saat memberikan keterangan terkait penangkapan pencuri helm di Parkiran Masjid Raya Raja Hamidah. F. Rengga/ Batam Pos
Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal saat memberikan keterangan terkait penangkapan pencuri helm di Parkiran Masjid Raya Raja Hamidah. F. Rengga/ Batam Pos

batampos – Aksi pencurian helm di area parkir basement Masjid Raya Raja Hamidah yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Satu dari dua pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Batam Kota.

Kapolsek Batam Kota, Benny Syahrizal, membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian beredar luas di Instagram dan akun informasi lokal.

“Benar, kejadian pencurian helm di Masjid Raya Raja Hamidah sempat viral di media sosial,” ujarnya, Jumat (27/2).

Peristiwa terjadi Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Korban memarkirkan sepeda motor di basement masjid untuk salat Maghrib. Namun saat kembali, helm miliknya sudah hilang.

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan mendapati aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas. Video itu lalu diunggah ke media sosial hingga viral.

Ditangkap di Bengkong

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan. Pada Kamis (26/2) sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku di Kecamatan Bengkong.

“Tim langsung bergerak dan mengamankan satu pelaku di rumahnya, kemudian dibawa ke Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan,” kata Benny.

Pelaku berinisial RS (24) mengakui mencuri helm bersama rekannya berinisial AW yang kini masih dalam pengejaran.

“Di rekaman terlihat dua orang. RS yang kami amankan mengaku mengambil helm tersebut,” jelasnya.

Dijual Rp30 Ribu, Diduga Pelaku Berulang

Kepada penyidik, RS mengaku helm curian dijual di kawasan Jodoh seharga Rp30 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk makan dan bermain judi slot online.

Lebih lanjut, RS juga mengaku pernah melakukan pencurian helm di lokasi lain. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya korban tambahan serta pola pencurian serupa di tempat ibadah atau fasilitas publik lain.

“Kami masih mengembangkan apakah ada TKP lain dan pelaku lain dalam jaringan ini,” ujar Benny.

Pengawasan Parkir Jadi Sorotan

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan area parkir di fasilitas publik, termasuk tempat ibadah. Meski kamera pengawas tersedia, minimnya petugas atau sistem keamanan terpadu kerap dimanfaatkan pelaku.

Polisi mengimbau pengelola fasilitas publik meningkatkan pengawasan dan pencahayaan area parkir, serta masyarakat lebih berhati-hati saat meninggalkan barang berharga.

Barang bukti helm saat ini diamankan di Polsek Batam Kota. Polisi juga meminta korban yang merasa kehilangan helm di lokasi tersebut segera melapor untuk proses identifikasi.

“Kami mengimbau korban segera datang ke Polsek Batam Kota karena sampai sekarang belum ada laporan resmi,” tutup Benny.(*)

Editor : Jamil Qasim