batampos - Penyidik Satreskrim Polresta Barelang telah mengantongi identitas terduga pelaku dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswa SMP di wilayah Bengkong, Batam. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, M. Debby Tri Andrestian, membenarkan perkembangan tersebut.
“Identitas terduga pelaku sudah kami ketahui. Tim masih melakukan pengejaran dan pendalaman untuk segera mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi, menyusul pengaduan yang sebelumnya disampaikan korban kepada pihak sekolah.
Dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui berkenalan dengan terduga pelaku melalui media sosial. Komunikasi yang berlangsung secara daring kemudian berlanjut hingga pertemuan langsung di wilayah Bengkong.
Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi tindak pencabulan. Korban kemudian mengalami tekanan psikologis dan menceritakan peristiwa itu kepada pihak sekolah sebelum diteruskan kepada orang tua.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.
Menurut Debby, korban saat ini dalam kondisi baik dan mendapatkan pendampingan dari kepolisian bersama instansi terkait. “Korban berada dalam pengawasan PPA dan terus mendapatkan pendampingan,” katanya.
Polisi juga berkoordinasi dengan berbagai pihak karena terduga pelaku diduga merupakan warga negara asing.
Kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial guna mencegah terjadinya kasus serupa. (*)
Editor : Fiska Juanda