Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bengkong, 13 Korban Diasesmen

Eusebius Sara • Minggu, 8 Maret 2026 | 08:30 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. F. Dok. JawaPos.com
Ilustrasi pencabulan anak. F. Dok. JawaPos.com

batampos – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di wilayah Bengkong, Batam, terus berkembang. Hingga kini, sebanyak 13 anak menjalani asesmen oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Batam setelah diduga menjadi korban dalam kasus yang melibatkan seorang pria warga negara asing (WNA).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPA Batam, Suratin, mengatakan asesmen tidak hanya dilakukan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban, tetapi juga terhadap orang tua mereka.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis anak sekaligus memberikan pendampingan bagi keluarga.

“Proses asesmen sudah berjalan untuk anak dan orang tua. Total ada 13 orang yang kami asesmen,” ujar Suratin.

Menurutnya, ketiga belas anak tersebut diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pelaku sesama jenis. Dugaan tersebut masih terus didalami seiring proses pendampingan dan pengumpulan keterangan dari para korban.

Suratin menjelaskan, para anak mengetahui keberadaan pelaku dari informasi yang beredar di lingkungan mereka secara mulut ke mulut.

Dari situ, beberapa anak kemudian mengenal pelaku dan diduga tergiur oleh bujuk rayu serta iming-iming yang diberikan.

“Untuk 13 korban ini, mereka mendapat informasi tentang pelaku dari mulut ke mulut. Anak-anak ini tergiur bujuk rayu dan iming-iming pelaku, sehingga terjadilah hal yang sebenarnya tidak mereka inginkan,” jelasnya.

Ia juga menyebut identitas pelaku telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian sebagai warga negara asing.

UPTD PPA Batam saat ini terus mengawal proses penanganan kasus tersebut agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M Debby Tri Andrestian mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman serta melacak keberadaan terduga pelaku.

“Penyelidikan masih berjalan dan kami terus melacak keberadaan terduga pelaku,” ujarnya.

Debby menjelaskan, hingga saat ini laporan resmi yang masuk ke Polresta Barelang baru berasal dari satu korban. Laporan tersebut menjadi dasar penyelidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Satreskrim.

Meski demikian, polisi memastikan proses pengembangan perkara masih terbuka, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Aparat juga mengimbau masyarakat dan para orang tua agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara maksimal serta memberikan perlindungan bagi anak-anak. (*)

Editor : M Tahang
#pencabulan anak