Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Balap Liar Resahkan Warga Batamindo, Polisi Langsung Bertindak

Eusebius Sara • Minggu, 8 Maret 2026 | 10:00 WIB

Petugas Polsek Seibeduk bubarkan aksi balapan liar. F. Humas Polsek Seibeduk
Petugas Polsek Seibeduk bubarkan aksi balapan liar. F. Humas Polsek Seibeduk

batampos – Aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Pintu 5 Batamindo, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, dibubarkan aparat Polsek Sungai Beduk, Sabtu (7/3) dini hari.

Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polresta Barelang sekitar pukul 02.04 WIB.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Muhammad Irvan yang menginformasikan adanya sekelompok remaja melakukan balap liar di jalan kawasan industri tersebut.

Aktivitas tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban masyarakat pada malam hari.

Operator layanan 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Ardian, kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Kapolsek Sungai Beduk AKP Alex Yasral mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel bersama Perwira Pengawas (Pawas) menuju lokasi kejadian untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan dari layanan 110, personel kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi dan membubarkan aktivitas balap liar yang meresahkan warga,” ujar Alex.

Setibanya di lokasi, petugas langsung membubarkan para remaja yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut. Polisi juga melakukan pemantauan di sekitar kawasan guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Menurut Alex, langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, pelapor Muhammad Irvan mengapresiasi respons cepat pihak kepolisian.

“Kami merasa terbantu karena polisi cepat datang sehingga balap liar bisa langsung dibubarkan dan situasi kembali aman,” katanya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 guna melaporkan setiap gangguan kamtibmas di Kota Batam. (*)

Editor : M Tahang
#balap liar